Perry Warjiyo Mundur, Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI
RINGSATU-JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Minggu, 26 Juli 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Perry Warjiyo atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
“Pemerintah menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia. Dedikasi beliau telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Bank Indonesia, pemerintah akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian secara hormat.
Sementara itu, untuk menjamin keberlangsungan tugas dan fungsi Bank Indonesia, Presiden menunjuk Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia akan berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh kebijakan moneter dan sistem pembayaran tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Dengan demikian, masyarakat, pelaku usaha, maupun pelaku pasar diharapkan tetap tenang karena pemerintah memastikan koordinasi antara Bank Indonesia dan otoritas terkait tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas nilai rupiah, inflasi, serta ketahanan sistem keuangan nasional.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen, sekaligus memastikan kesinambungan kebijakan ekonomi nasional tetap terpelihara selama masa transisi kepemimpinan. (Pajril)