Perpindahan Guru SMP Satap Ciuyah Ke SMP 2 Plered Diduga Cacat Prosedur
Ringsatu.id-Cirebon-Proses perpindahan tugas mengajar guru SMP Satap Ciuyah Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, BA ke SMPN 2 Plered. Dituding berbagai pihak tidak sesuai prosedur atau Standar Prosedur Operasional (SOP) yang telah ditentukan.
Pasalnya BA sendiri belum lama bertugas atau mengajar di SMP Satap Ciuyah dan dia baru sekitar 3 tahun mengajar PKN disekolah tersebut. Sehingga BA dianggap belum waktunya untuk berpindah tugas.
Menurut informasi dari nara sumber terpecaya menyebutkan, sejak pindahnya BA dari SMP Satap Ciuyah ke SMPN 2 Plered hingga saat ini belum ada guru penggantinya.
“Terlebih dia kan ngajar PKN di SMP Satap Ciuyah. Dan hanya BA satu-satunya guru yang mengajar PKN dan sampai saat ini belum ada guru penggantinya. Kepseknya sendiri sebenarnya tidak mengizinkan dan tidak setuju BA pindah tugas.” Ujar Sumber.
Ditambahkan oleh sumber secara aturan BA belum bisa pindah tugas ke sekolah lain. Meski pun pindahnya itu masih 1 kabupaten. Sebab SMP Satap Ciuyah sendiri saat ini masih sangat memerlukan guru PNS yang mengajar PKN. Lanjutnya.
“Dan penempatan tugas PNS-nya kan di SMP Satap Ciuyah dan dia kurang lebih baru 3 tahunan mengajar disekolah itu. Sehingga perpindahan tugas BA sendiri selain masih prematur juga diduga tidak sesuai SOP.” tandas sumber.
Sementara itu, menurut salah satu Kasi berinisial Z pada satuan Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Cirebon, saat ditemui disela-sela acara rapat seluruh kepala SMP Swasta di aula SMPN 1 Sumber. Kamis (11/8/2022) membenarkan. Bahwa BA telah pindah tugas dari SMP Satap Ciuyah ke SMPN 2 Plered.
Pengajuan perpindahannya sendiri menurut Z sejak 1 tahun lalu dan langsung diajukan oleh BA sendiri. Meski demikian, diakuinya bahwa ada berkas yang kurang lengkap terkait pengajuan perpindahan tugas saat diajukan oleh BA.
Hal tersebut diketahuinya setelah SK perpindahan tugas BA sudah jadi.
“Di saya kan ada staf, setelah SK itu sudah jadi ternyata ada berkas pengajuannya yang kurang lengkap. Yakni tidak adanya surat izin dari pak Rahman selaku kepala SMP Satap Ciuyah. Untuk pengajuan perpindahan tugas BA.”terang Z.
Kemudian Z melakukan kordinasi dengan kepala SMP Satap Ciuyah. Terkait keraguannya dengan tidak adanya surat izin perpindahan tugas BA dari kepala SMP Satap Ciuyah.
“Namun jawaban dari pak Rahman sendiri dia mengaku lupa apakah sudah memberikan izin atau belum. Sebab pengajuan pindah tugas BA sendiri menurut pak Rahman itu sudah lama.”lanjut Z.
Ditegaskan Z, pihak Disdik sendiri mengaku siap untuk membatalkan SK perpindahan BA jika kepala sekolahnya merasa keberatan.
“Kami tunggu surat pengajuan keberatan dari kepala SMP Satap Ciuyah. Jika merasa keberatan dengan pindahnya BA. Dan kami siap membuat surat pembatalan SK pindahnya BA” Tegas Z.
Pihak Disdik sendiri menurut Z masih menunggu surat pengajuan keberatan dari kepala SMP Satap Ciuyah terkait pindahnya BA.
“Yang sampai saat ini belum kami dapatkan.”kata Z.
Terlebih Z sendiri merasa tersinggung tatkala ada oknum anggota Polisi. Yang seakan-akan ikut campur dalam proses perpindahan BA.
Bahkan oknum Polisi tersebut menurut Z diduga ikut intervensi terhadap dirinya.
“Saat itu saya kedatangan BA dengan salah satu anggota Polisi yang katanya itu kakaknya BA. Mereka berdua datang ke kantor saya untuk ngambil SK pindah tugas BA. Namun entah sengaja atau tidak oknum anggota Polisi tersebut memperlihatkan Pistol yang terselip dipinggangnya kepada saya.” pungkas Z dengan nada kesal.(Bisri).