Perhatian untuk Guru Madrasah, Bupati Lucky Hakim Salurkan Tunjangan Rp13 Miliar
RINGSATU-INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar untuk mendukung kesejahteraan 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang tersebar di seluruh Kabupaten Indramayu.
Melalui program tersebut, setiap guru MDT penerima manfaat mendapatkan tunjangan sebesar Rp300.000 per bulan. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik madrasah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Indramayu, Dra. Iin Indrayati, M.Si., saat membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Alun-Alun Indramayu.
Menurut Iin, perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap guru MDT tidak hanya diwujudkan melalui pemberian tunjangan dari dana hibah daerah, tetapi juga melalui berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan motivasi bagi para guru agar proses pembelajaran di madrasah semakin inovatif dan berdaya saing.
“Bapak Bupati Lucky Hakim memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu. Salah satunya melalui upaya meningkatkan kesejahteraan 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu yang juga menjabat sebagai Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aspuri, S.Ag., M.Pd.I., mengapresiasi perhatian besar yang diberikan Bupati Lucky Hakim kepada para guru madrasah.
Menurut Aspuri, pemberian tunjangan melalui dana hibah merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru MDT.
Saat ini, lanjut Aspuri, terdapat lebih dari 992 Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Indramayu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.611 guru menerima tunjangan yang bersumber dari hibah APBD Kabupaten Indramayu.
“Guru yang tidak menerima tunjangan umumnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tidak termasuk dalam penerima bantuan hibah ini,” jelasnya.
Apresiasi serupa disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Akhmad Sururi. Ia menilai besaran dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang terbesar di Jawa Barat.
“Anggaran hibah untuk tunjangan guru madrasah sebesar Rp13 miliar ini menunjukkan keseriusan Bupati Lucky Hakim dalam meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah. Ini merupakan angka yang sangat besar dan patut diapresiasi,” katanya.
Menurut Sururi, di sejumlah kabupaten dan kota lain, alokasi hibah untuk FKDT umumnya berada pada kisaran Rp10 miliar. Sementara Kabupaten Indramayu mampu mengalokasikan hingga Rp13 miliar.
“Ini menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Barat, bahkan bisa jadi termasuk yang terbesar di wilayah sekitar,” tambahnya.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H. Ahmad Syukri, S.S.
Ia menegaskan bahwa Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat, serta mencetak generasi muda yang berakhlak mulia.
“Guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam membangun generasi Islami. Dengan adanya tunjangan dari dana hibah APBD Kabupaten Indramayu, kesejahteraan mereka semakin diperhatikan sehingga dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Ahmad Syukri berharap dukungan anggaran yang diberikan Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat menjadi penyemangat bagi para guru madrasah dalam mendidik para santri serta mendorong kemajuan pendidikan keagamaan di daerah.
“Dana hibah yang besar ini menjadi bentuk dukungan nyata bagi guru madrasah untuk terus mencerdaskan generasi penerus dan memajukan pendidikan di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (N.Tarigan)