Penerima Beras Bansos 10 Kg Di Desa Mandala Diduga Diwarnai Pungli

 

Ringsatu-Cirebon-Praktek dugaan pungutan liar (Pungli) kepada penerima bantuan sosial (Bansos) beras 10 kg sebesar Rp.10 ribu per-keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini terjadi pada KPM penerima Bansos beras di Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Dari pengakuan sejumlah KPM penerima Bansos beras 10 kg, mereka mengaku setelah diberikan surat undangan pengambilan beras.

Mereka diminta uang sebesar Rp.10 ribu oleh orang yang mengantarkan surat undangan pengambilan beras ke rumah mereka.

“Ia kami dimintai uang sebesar Rp.10 ribu oleh orang yang mengantarkan surat undangan pengambilan beras. Dan kami juga tidak tahu peruntukan uang Rp.10 ribu itu untuk apa,” Ungkap salah satu penerima Bansos beras 10 kg asal desa Mandala ini.

Ditambahkan warga, walaupun nilai pungutan tersebut terbilang kecil yakni hanya Rp.10 ribu. Namun ketika dijumlahkan dengan penerima Bansos beras 10 kg di desa Mandala. Yang mencapai diangka 1.000 orang lebih, maka kata warga akan terkumpul sekitar Rp.10 juta lebih.

“Lalu uang hasil pungutan dari KPM Bansos itu untuk apa dan dikemanakan,” Tanya warga.

Sementara itu, menurut keterangan Olid (31) Kasi Kesejahteraan (Kasja) atau Ekbang desa Mandala saat diwawancara disela-sela pembagian Bansos beras 10 kg yang bertempat dibalai desa setempat, Sabtu (2/2/2024) mengatakan. Olid awalnya mengatakan bahwa tidak ada pungutan terhadap penerima Bansos beras 10 kg.

Namun setelah wartawan menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan dari penerima Bansos mereka rata-rata dipungut Rp.10 ribu.

Akhirnya Olid pun mengakuinya bahwa benar ada pungutan Rp.10 ribu kepada penerima Bansos beras 10 kg.

Namun ia berkilah bahwa yang mengelola uang pungutan dari KPM Bansos bukan pihak desa. Melainkan pihak Puskesos desa setempat yang diketuai oleh Fatur.

Baca Juga
1 of 90

“Uang dari KPM itu untuk operasional, seperti makan minum petugas pembagian beras. Dan untuk bayar angkut beras dan sekaligus yang bongkarnya,” Jelas Olid.

“Dan uangnya juga bukan kami yang mengelola tapi langsung dikelola oleh ketua Puskesos. Jadi silahkan saja tanya ke ketua Puskesosnya yakni Fatur,” Lanjutnya.

Disampaikannya, bahwa KPM penerima Bansos beras 10 kg desa Mandala ada sekitar 1.300 orang lebih.

“Bansos beras 10 kg ini nanti KPM akan menerima sampai 6 bulan kedepan dan jumlah KPM di desa Mandala ada sekitar 1.300 orang lebih,” Tutur Kasi Kesejahteraan desa Mandala ini.

Sementara, Fatur ketua Puskesos desa Mandala yang disebut-sebut Olid selaku pengelola dan pemegang uang hasil pungutan dari KPM penerima Bansos beras 10 kg.

Ketika dihubungi ke nomer WhatsAppnya (WA), Sabtu (2/2/2024), dengan menanyakan apakah benar ia memegang dan sekaligus mengelola uang hasil pungutan dari KPM penerima Bansos beras 10 kg.

Fatur menjawab, jika pungutan terhadap penerima Bansos menurutnya sudah hasil kesepakatan dengan penerima.

“Uang tersebut kita gunakan untuk operasional,” Jawab Fatur.

Ketika ditanyakan kesepakatan dalam bentuk apa, dan bisa tidak merinci penggunaan operasional tersebut.

Fatur kembali membalasnya, dengan menyebutkan. “Maaf saya lagi kerja, tadi juga ada pak Olid WA ke saya, uang bukan hanya saya yang kelola. Tapi Tim yang mengelola, ngobrol saja sama pak Olid. Saya minta jangan di Up,” Pungkas ketua Puskesos desa Mandala ini. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.