Oknum Kuwu Diduga Kembali Berurusan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

 

Ringsatu-Cirebon-Masyarakat Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Kembali dihebohkan dengan kabar kuwu (Kepala desa) mereka, Subhan Nurakhir atau biasa dipanggil A’il kembali berurusan dengan pihak yang berwajib dalam kasus penyalahgunaan Narkotika yang kedua kalinya.

Menurut, sejumlah narasumber menyebutkan bahwa sebelumnya kuwu Subhan pernah tersandung masalah dalam kasus penyalahgunaan Narkotika. Pada sekitar 2 bulan yang lalu dengan pihak Polres Cirebon Kota (Polres Ciko). Dan masyarakat Palimanan Barat kini kembali digegerkan dengan adanya kabar terbaru jika kuwu Subhan. Kembali berurusan penyalahgunaan Narkoba dengan pihak Polresta Cirebon.

Dari keterangan Padil selaku Kaur Pemerintahan atau Mandor desa Palimanan Barat. Saat ditemui dirumahnya, Sabtu (29/6/2024) mengakui jika atasan tersebut pernah dimintai keterangannya. Oleh pihak Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika.

“Waktu itu yang ngurusnya bukan saya, setelah diurus sore harinya pak kuwu pulang dan pak kuwu pernah menyampaikan ke saya. Bahwa dia hanya sebatas dimintai keterangannya oleh pihak Polres Ciko,” Ungkap Padil.

Ketika disinggung apakah ia mendengar jika kuwu Subhan kembali berurusan. Dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika dengan pihak Polresta Cirebon.

Padil, mengaku ia hanya sebatas mendengar jika atasannya tersebut kembali berurusan dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.

“Ia saya baru sebatas mendengar jika pak kuwu kembali berurusan dengan masalah itu. Tapi saya belum tahu pasti kebenaranya, terlebih sudah satu minggu ini saya tidak masuk kerja. Karena sakit, coba bapak tanya ke pak Sekdes (Pak Ulis) saja yang kebetulan sekarang sedang ngumpul di KWT,” Terang Mandor desa Palimanan Barat ini.

Baca Juga
1 of 117

Sementara itu, menurut Sekdes Palimanan Barat, Kadira mengatakan. Ia dan masyarakat lainnya sudah mendengar adanya desas-desus. Jika kuwu Subhan kembali berurusan dengan Polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Meski demikian ia pun mengaku belum mengetahui persis kebenaran kuwunya tersebut. Kembali berurusan dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.

“Saya dan masyarakat juga sama sudah mendengar adanya desas-desus itu. Tapi sejauh ini saya belum tahu persis kebenaran dari kasus itu. Sebab dari pihak Polresta Cirebon juga hingga saat ini belum mengirimkan surat pemberitahuan apa-apa ke pihak desa,” Jelas Kadira.

Sementara, warga Palimanan Barat sendiri menyayangkan jika kuwu mereka kembali berurusan dengan Polisi. Terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba.

“Kami merasa prihatin jika kuwu harus kembali berurusan dengan dugaan penyalahgunaan Narkotika. Dia yang harusnya jadi panutan masyarakat tapi malah mencontohkan perbuatan yang tidak baik kepada masyarakatnya,” Tandas salah satu warga Palimanan Barat blok Sigelap yang namanya minta dirahasiakan ini.

Menurut sumber, ia sudah memperhatikan terkait kondisi kuwu Subhan saat ini. “Dulu badan kuwu itu terlihat gemuk, sekarang terlihat kurus kami juga sudah menduga. Jika kuwu memakai obat-obatan terlarang atau Narkoba cuman kami tidak berani menuduhnya. Karena tidak ada buktinya,” Sambung sumber.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini dari sejumlah narasumber menyebutkan. Jika kuwu Subhan diduga menggunakan Narkoba jenis Sabu. Bahkan informasinya kuwu Subhan sudah diamankan oleh pihak Polresta Cirebon selama tiga hari ini.

Sementara itu, ketika wartawan media ini mencoba menanyakan terkait benar tidaknya. Kuwu Palimanan Barat diamankan oleh pihak Polresta Cirebon dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba. Dengan menanyakan permasalahan tersebut kepada Wakasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Rifyanto, S.H., M.H.

Dengan menghubunginya melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA), Jumat (28/6/2024). Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan wartawan media ini. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.