Mulai 1 Juni 2026, Pemerintah Jalankan Strategi Besar DHE dan Ekspor SDA
RINGSATU-JAKARTA-Pemerintah terus mematangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat cadangan devisa, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan hasil ekspor sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga usai mendampingi pertemuan dengan Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/05/2026).
Menurut Airlangga, dunia usaha menyambut positif arah kebijakan pemerintah tersebut. Sejumlah pelaku usaha juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan badan yang telah dibentuk pemerintah dalam mendukung tata kelola ekspor nasional yang lebih kuat dan terintegrasi.
“Kebijakan ini bertujuan agar devisa hasil ekspor dapat memberikan dampak lebih besar bagi ekonomi nasional serta memperkuat stabilitas keuangan negara,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa implementasi kebijakan DHE dan tata kelola ekspor SDA akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 1 Juni 2026. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan sesuai tujuan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pelaksana kebijakan agar tidak berkembang menjadi entitas monopoli yang dapat mengganggu mekanisme pasar.
Menurutnya, pemerintah akan melibatkan berbagai unsur lintas lembaga dalam sistem pengawasan sehingga pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin kebijakan ini berjalan baik untuk kepentingan nasional, tetapi tetap menjaga iklim usaha dan persaingan yang sehat,” ujar Purbaya.
Pemerintah berharap strategi besar pengelolaan devisa hasil ekspor dan ekspor SDA tersebut dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. (Sanita)