MoU Habis, Warga Segel TPA Gunung Santri Desa Kepuh-Cirebon
RINGSATU-CIREBON-Warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, menyegel gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri setelah mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah yang diduga dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Kamis (25/6/2026).
Aksi penutupan akses TPA tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga karena masa berlaku Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara DLH Kabupaten Cirebon dengan Pemerintah Desa Kepuh terkait penggunaan TPA Gunung Santri telah berakhir pada 6 Juni 2026.
Tokoh masyarakat Desa Kepuh, Suma Efendi atau yang akrab disapa Pepen, menegaskan bahwa warga merasa keberatan atas penggunaan kembali TPA tanpa adanya perpanjangan kerja sama yang jelas.
“Perjanjian kerja sama sudah berakhir pada 6 Juni 2026. Namun hari ini kami melihat armada sampah kembali datang ke TPA Gunung Santri. Karena itu kami meminta armada tersebut putar balik dan gerbang TPA langsung kami gembok,” ujar Pepen.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan warga dalam mempertahankan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Sementara itu, warga lainnya, Popo, menegaskan bahwa gerbang TPA akan tetap terkunci hingga ada kepastian perpanjangan kerja sama serta realisasi tuntutan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur.
“Kami tidak akan membuka gembok sebelum ada perpanjangan MoU. Tuntutan utama warga adalah perbaikan jalan menuju TPA Gunung Santri. Kami tidak butuh janji, yang kami minta adalah bukti nyata di lapangan,” tegasnya.
Pemerintah Desa Kepuh membenarkan bahwa kerja sama penggunaan TPA Gunung Santri antara DLH Kabupaten Cirebon dan pemerintah desa telah berakhir sejak 6 Juni 2026.
Rokib, staf Tata Usaha Desa Kepuh, mengatakan pihak desa juga tidak menerima pemberitahuan terkait rencana pembuangan sampah pada hari tersebut.
“Benar, masa kerja sama sudah berakhir sejak 6 Juni lalu. Kami juga tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait pembuangan sampah hari ini. Namun kemungkinan pihak DLH telah berkoordinasi langsung dengan kuwu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran kesepakatan tersebut maupun aksi penyegelan yang dilakukan warga.
Warga berharap pemerintah daerah segera membuka dialog dan memberikan kepastian terkait status operasional TPA Gunung Santri agar polemik yang terjadi tidak berkepanjangan. (Bisri)