Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Bedah Rumah di Purwakarta, Penerima BSPS Tembus 2.914 Rumah
RINGSATU-PURWAKARTA-Pemerintah terus mempercepat realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar menghasilkan perbaikan rumah yang layak bagi masyarakat penerima.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung salah satu lokasi penerima bantuan bedah rumah di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar meminta masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan rumah yang mendapatkan bantuan. Menurutnya, kondisi rumah sebelum dan setelah mendapatkan bantuan harus dapat dibandingkan secara jelas.
“Kamu kontrol tiap hari, benar tidak sesuai dengan tujuan ini. Gambarnya ada before dan after,” kata Maruarar.
Ia menekankan bahwa proses pengerjaan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Kondisi fisik rumah di lapangan perlu diperiksa secara langsung untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan program.
Apabila pengerjaan belum selesai atau hasil pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya. Sebaliknya, hasil pembangunan yang telah selesai juga perlu ditunjukkan secara terbuka.
“Kalau tidak selesai, viralkan. Kalau selesai, segera di-viralkan juga,” ujarnya.
Maruarar menegaskan, keberhasilan program bedah rumah tidak semata-mata dilihat dari tersalurkannya bantuan kepada masyarakat. Ukuran utamanya adalah hasil fisik rumah yang diperbaiki sehingga memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Pemerintah juga menyiapkan pengawasan teknis untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana. Pelaksanaan BSPS menggunakan pola stimulan dengan mengedepankan semangat gotong royong masyarakat dalam memperbaiki rumah.
Program BSPS di Jawa Barat pada 2026 mencakup 49.229 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 6.367 unit rumah.
Di Kabupaten Purwakarta, jumlah penerima juga mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat sebanyak 317 penerima, sedangkan pada 2026 jumlah penerima meningkat menjadi 2.914 penerima.
Peningkatan cakupan bantuan tersebut sekaligus membuat pengawasan menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program. Setiap rumah penerima harus dapat menunjukkan perubahan kondisi yang jelas antara sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan.
Dengan demikian, program bedah rumah tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk hunian yang lebih layak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Rega)