MD Kahmi Indramayu Desak APH Selidiki Meledaknya 4 Kilang Minyak RU VI Balongan

 

 

Ringsatu.id-Indramayu-Peristiwa meledaknya kilang minyak pertamina RU VI Balongan Indramayu Pada hari senin, tanggal 29 maret 2021, sekitar pukul 00.45 wib, yang menyebabkan 4 kilang minyak pertamina RUVI Balongan Indramayu ludes terbakar, yang mengakibatkan sejumlah rumah  rusak dan sebagaian masyarakat menjadi korban dari peristiwa tersebut.

MD Kahmi Kabupaten Indramayu, menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ledakan 4 tanki kilang minyak Pertamina RU VI Indramayu, berharap agar pemadaman api bisa dilakukan secara cepat dan tepat agar masyarakat dapat kembali beraktifitas secara normal seperti semula.

Sekertaris MD Kahmi Indramayu Wawan Sugiarto, S.TP kepada awak media mengatakan bahwa terkait dengan peristiwa kebakaran di kilang minyak Pertamina RU VI Balongan bukan sepenuhnya merupakan musibah murni, ada dugaan kelalaian dari pihak manajemen Pertamina, serta beberapa indikasi yang dapat dijadikan bukti.

“Adanya dugaan kebocoran minyak, dari hari minggu siang atau sehari sebelum terjadinya ledakan, karena warga sekitar dan pengguna jalan sudah mencium bau aroma minyak yang menyengat.”

Pada hari minggu malam atau beberapa jam sebelum peristiwa tersebut, warga disekitar kilang minyak Balongan sempat menggelar aksi protes, karena tidak tahan bau menyengat yang tercium diduga dari kebocoran tersebut, tetapi aksi protes warga tersebut tidak di tanggapi oleh pihak manajemen pertamina RU VI Balongan,” Tutur Wawan Sugiarto.

Baca Juga
1 of 308

Lanjut nya, Dari dua indikasi tersebut, maka MD  Kahmi indramayu mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Jabar untuk mengusut dugaan kelalaian tersebut dan memproses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Masyarakat Indramayu yang dekat dengan lokasi Kilang Balongan, sangat dirugikan akibat peristiwa ini. masyarakat kehilangan mata pencaharian, adanya korban yang terluka adanya kerusakan lingkungan, pertanian, tambak, serta munculnya korban baik yang terluka bakar maupun harus meninggalkan rumah dan mengungsi,” Pungkasnya

MD Kahmi Kabupaten Indramayu, sangat mengharapkan langkah konkrit dari Polda Jabar untuk memproses dan mengusut peritiwa kebakaran tangki RU VI Balongan.

MD Kahmi Indramayu, sangat apresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Polda Jabar yang telah turun langsung ke lokasi pada hari kejadian, dan melakukan Investigas serta menyatakan bahwa terjadi kebocoran tangki minyak dan pernyataan telah disampaikan pihak Bmkg bahwa kebakaran tangki minyak Balongan bukan terjadi karena petir.

Oleh karena itu, MD Kahmi Indramayu, memohon temuan investigasi awal tersebut untuk ditindaklanjuti ketahap selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.

Selain mengenai proses hukum, MD Kahmi Indramayu, meminta pihak Pertamina RU VI Balongan untuk bertanggung jawab, dan memberikan ganti rugi atas kerusakan lingkungan pertanian, tambak, kerusakan rumah dan para korban yang mengalami luka bakar maupun yang mengungsi.

Majelis Daerah Kahmi Indramayu, akan melayangkan laporan resmi ke polda jawa barat dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” Tutup Wawan Sugiarto. (Ari’e)

Leave A Reply

Your email address will not be published.