Mantan PJ Kuwu Cikalahang, Diminta Kembalikan Sisa Uang Hasil Sewa Tanah Bengkok

 

Ringsatu-Cirebon-Kuwu Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Kusnan. Ia minta haknya yakni hasil sisa sewa tanah bengkok yang merupakan haknya. Yang sebelumnya tanah bengkok hak kuwu telah disewakan demi menutupi biaya PAW Pilwu Cikalahang yang telah dilaksanakan 1 desember 2024 lalu.

Disepakati oleh 4 calon PAW kuwu Cikalahang, biaya PAW Pilwu itu sebesar Rp.95 juta. Akan tetapi mantan ketua panitia PAW Piliwu desa Cikalahang,Asep Irfa Jazuli Miharja sendiri. Ia mengaku hanya menerima anggaran untuk PAW pilwu sebersar Rp.73 juta.

Belakangan diketahui, hasil sewa tanah bengkok hak kuwu itu sebesar Rp153 juta. Yang disewa untuk masa tanam tahun 2025 ini, sehingga kata Kusnan ada kelebihan uang. Dari hasil sewa tanah bengkok haknya tersebut sebesar kurang lebih Rp 58 juta.

“Biaya Pilwu itu kan disepakati hanya Rp 95 juta, sedangkan hasil sewa tanah bengkok hak saya. Itu sekitar Rp 153 juta lalu dikurangi untuk biaya Pilwu sehingga tersisa sekitar Rp 58 jutaan lagi. Tapi mana sampai detik ini mantan PJ kuwu Cikalahang pak Suwamin belum mengembalikan ke saya,”tutur kuwu Kusnan saat ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu.

Padahal kata Kusnan, Suwamin sendiri sudah menyanggupi segala permasalahan keuangan. Dimasa ia menjabat sebagai PJ kuwu Cikalahang tahun 2024.Suwamin akan bertanggungjwab.

Baca Juga
1 of 117

“Pak Suwamin dalam surat pernyataannya kan akan bertanggungjawab dalam hal keuangan. Selama ia menjabat PJ ditahun 2024 lalu. Jika bertanggungjawab mana dong sisa uang sewa tanah bengkok itu dikembalikan,”tagih kuwu Cikalahang ini.

Sementara itu,mantan PJ kuwu Cikalahang, Suwamin saat diminta keteranganya terkait ia belum mengembalikan sisa uang hasil tanah bengkok. Dengan menghubungi melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA) beberapa hari lalu mengatakan.

Bahwa ia akan kordinasi dengan ketua BPD hal tersebut katanya supaya ada saksi. Ia pun mengaku bertanggungjawab atas kelebihan sisa uang hasil sewa tanah bengkok yang merupakan hak kuwu Kusnan. Dan akan mengembalikan,namun ia minta waktu untuk mengumpulkan bukti lainnya. Selain itu Suwamin pun mengaku akan klarifikasi dengan ketua BPD, Kaur keuangan dan juga kuwu Kusnan.

“Seperti pada saat saya datang ke cikalahang yang harus menyelesaikan kegiatan pemerintahan masa sebelumnya. Yang dananya diambil dari bengkok yang seharusnya saya terima,”jawab mantan PJ kuwu Cikalahang ini.

Ia pun menambahan terkait sewa tanah bengkok bahwa itu masih dibahas. Antara ketua BPD dan Papay (Kaur keuangan).

“Saya masih menghimpun data, karena masih ada sewa tanah yang terjual tahun 2024. Tapi saya gak menerima,”tukasnya. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.