Lagi dan Lagi Nunggak Pajak, Bapenda Tempel Stiker di Properti Wajib Pajak

 

RINGSATU-INDRAMAYU-PT Desa Sarana Mutiara (DSM) yang beralamat di Jalan Maruyung Raya RT 002 RW 08, Kelurahan Maruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2023 sampai dengan periode November tahun 2025 perusahaan tersebut tercatat memiliki kewajiban pokok pajak sebesar Rp76.463.550, dengan denda administrasi mencapai Rp18.359.740. Sehingga total tunggakan pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp94.823.290.

Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum juga dilunasi. Bahkan untuk periode Desember tahun 2025 hingga periode maret tahun berjalan, PT Desa Sarana Mutiara disebut belum pernah melaporkan kewajiban pajaknya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga
1 of 453

Sebagai bentuk penegakan aturan, pihak Bapenda telah berulang kali melakukan tindakan dengan mengirimkan surat tagihan dan menempelkan stiker penanda “Menunggak kewajiban pajak daerah” di lokasi usaha tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan peringatan kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Desa Sarana Mutiara terkait alasan belum dilaksanakannya pembayaran maupun pelaporan pajak tersebut. Beberapa faktor yang umumnya menjadi penyebab perusahaan tidak memenuhi kewajiban pajak antara lain kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil, lemahnya manajemen administrasi, atau adanya unsur kesengajaan untuk menghindari kewajiban perpajakan.

Pihak Bapenda diharapkan dapat terus melakukan penelusuran dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga langkah hukum apabila wajib pajak tetap tidak kooperatif.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kepatuhan pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.