Kuota SD Negeri Terbatas, Ratusan Orang Tua di Dadap Siap Geruduk Disdik Indramayu
RINGSATU-INDRAMAYU-Ratusan wali murid calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menyampaikan kekecewaan atas terbatasnya kuota penerimaan peserta didik baru (SPMB) di sekolah negeri setempat.
Aspirasi tersebut disampaikan saat para wali murid mendatangi Kantor Desa Dadap, Minggu (28/6/2026). Mereka menilai banyak anak yang tidak tertampung di sekolah negeri, sehingga meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan segera mengambil langkah penyelesaian.
Bahkan, pada Senin (29/6/2026), ratusan wali murid berencana mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk menyampaikan tuntutan secara langsung agar kuota penerimaan siswa baru dapat ditambah.
Berdasarkan data yang dihimpun, UPTD SDN 1 Dadap menerima 80 pendaftar, namun hanya 38 siswa yang diterima. Di UPTD SDN 2 Dadap, dari 75 calon siswa hanya 38 yang diterima. Sementara itu, UPTD SDN 5 Dadap menerima 45 pendaftar, tetapi juga hanya dapat menerima 38 siswa.
Kondisi tersebut menyebabkan puluhan anak belum memperoleh tempat di sekolah dasar negeri. Sebagian orang tua bahkan mengaku khawatir anak-anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan apabila tidak segera ditemukan solusi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Plt Kepala UPTD SDN 1 Dadap, Suratno, S.Pd., M.Si., Kepala UPTD SDN 2 Dadap, H. Fatihin, S.Pd., Kepala UPTD SDN 5 Dadap, Esih, S.Pd., bersama Ketua Komite Sekolah dan Kuwu Desa Dadap, Ali Faosal, telah menyusun surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Dalam surat tersebut, mereka meminta penambahan kuota penerimaan peserta didik baru atau penambahan rombongan belajar (rombel) agar seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh hak atas pendidikan.

Kuwu Desa Dadap, Ali Faosal, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan komite sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.
“Banyak anak yang tidak diterima. Sementara sekolah penyangga sudah penuh dan jaraknya cukup jauh, sekitar 4 sampai 5 kilometer dari desa,” ujarnya.
Menurut Ali Faosal, persoalan tersebut menyangkut masa depan anak-anak sehingga perlu segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Kami berharap Dinas Pendidikan segera memberikan solusi, minimal dengan penambahan rombongan belajar (rombel),” tegasnya.
Para wali murid berharap pemerintah daerah segera mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan pendidikan anak. Mereka khawatir apabila persoalan ini tidak segera ditangani, akan muncul potensi meningkatnya angka anak yang tidak melanjutkan sekolah di wilayah Desa Dadap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penambahan kuota penerimaan peserta didik baru tersebut. (Tim)