KPM Sambut Baik Perubahan Pola Penyaluran BPNT Dengan Uang Tunai

 

Ringsatu.id-Cirebon-Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Sosial (Bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) menyambut baik adanya perubahaan pola penyaluran BPNT. Yang tidak lagi menerima bahan sembako dari E-Warung namun diganti dengan uang tunai.

Hal ini setelah Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 18 Februari 2022. Yang ditandatangani oleh Dirjen Jenderal Penangan Fakir Miskin Asep Sasa Permana. Yang berisi bahwa penyaluran sembako atau BPNT menjadi uang tunai dengan penyaluram melalui kantor POS.

Menurut Encum warga Cirebon yang menerima program BPNT ia menyambut baik dengan adanya perubahan penyaluran sembako atau BPNT menjadi uang tunai.

Encum beralasan jika menerima uang ia bisa membelanjakan sesuai kebutuhan yang diperlukannya.

Baca Juga
1 of 117

“Kalau dari e warong kita kan tidak bisa menawar karena paket sembakonya mereka yang menentukan. Terkadang kita tidak membutuhkan komoditi yang tidak kami butuhkan tapi nyatanya kami tetap dapat.”Ujar warga kecamatan Dukupuntang Cirebon ini.

Tapi jika dirinya menerima berupa uang,ia akan membelanjakan uang bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan yang benar-benar diperlukan.

“Pokoknya kami sangat setuju adanya perubahan penyaluran BPNT menjadi uang tunai.Karena yang tahu persis kebutuan sembako ya kami bukan e warong.”Jelas Encum saat ditemui dirumahnya, Jumat (18/2/2022).

Hal senada dikatakan Santi yang juga dapat BPNT, ia menyambut baik terkait kebijakan penyaluran BPNT tidak lagi berupa sembako dari E-Warung namun uang tunai.

“Baguslah karena selama ini banyak tudingan miring terhadap penyalur BPNT. Mulai dari komoditi sembako yang jelek juga adanya dugaan pengurangan bahan komoditi BPNT dari nominal Rp.200 ribu. Tegas ibu berusia 30 tahun ini. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.