Kontraktor Projcet PT. Pertamina EP, Diduga Gunakan Tanah Urug Ilegal !!!

Ringsatu-Purwakarta-Aktifitas Project PT. Pertamina EP di wilayah Desa Ciparung Kecamatan Cibatu Purwakarta. Diduga telah melakukan kejahatan pidana Lingkungan Hidup karna telah memanfaatkan pengelola galian C yang diduga tidak berijin.

Pasalnya, Management Kontruksi PT. Metrindo, pada progres pengarugan pemadatan tanah merah tersebut, diduga telah menerima dan mempergunakan tanah urug dari pihak penyuplai yang terindikasi melakukan proses penambangan secara ilegal.

Humas DPP Lemabaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Cep Jenar , SH mengatakan, kita secara tegas menyoroti operasional kegiatan Project PT. Pertamina EP, yang hari telah menampung material tanah merah urugan dari pihak pengusaha penyuplai, yang beraktivitas secara ilegal.

Baca Juga
1 of 114

“Jelas itu sudah melanggar, sebagai mana yang diatur dalam undang- undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan dan lainnya. Jadi, bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” jelasnya (22/06/2023) ketika di konfirmasi.

Lebih lanjut, menurutnya Dengan demikian, jika ada kontraktor yang mengambil material dari tambang ilegal sama halnya dengan mengambil barang curian atau bisa disebut penadah dan juga bisa merugikan negara.

” jadi sudah jelas aturannya, mengambil ataupun memasok dari sumber yang ilegal itu perbuatan melawan hukum, Tanpa terkecuali. Apalagi material yang di gunakan guna untuk memenuhi kebutuhan proyek ber- plat merah (proyek negara red), masa Iyah proyek negara mau rugikan negara,” tegasnya

Seperti informasi yang berhasil dihimpun lapangan, disinyalir tanah merah tersebut didapat dari kabupaten tetangga yakni Kabupaten Subang, yang dimana lokasi quary berada dari beberapa lokasi. Aktivitas hilir mudik puluhan mobil Dump Truck pengangkut tanah merah menuju lokasi project PT.Pertamina EP sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir. (Rega)

Leave A Reply

Your email address will not be published.