Komisi II DPR RI Dorong Optimalisasi Layanan Digital dan Sertifikasi Wakaf di Tangerang

 

RINGSATU-TANGERANG-Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan transformasi layanan pertanahan berjalan optimal, transparan, serta mampu meminimalisir potensi konflik agraria yang merugikan masyarakat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Turut hadir Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap sektor pertanahan di Provinsi Banten. Ia menilai kunjungan ini sebagai bentuk dukungan nyata dalam mendorong perbaikan tata kelola pertanahan.

“Kami menyadari masih banyak dinamika yang perlu diperbaiki. Kota Tangerang hanya salah satu contoh, sementara permasalahan lainnya tersebar di delapan kabupaten/kota dengan karakteristik berbeda,” ujarnya.

Baca Juga
1 of 5

Harison juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan arahan sebagai bahan evaluasi. Ia memastikan kesiapan jajaran BPN dalam memberikan penjelasan secara komprehensif terkait berbagai isu pertanahan.

Di sisi lain, BPN terus mengembangkan inovasi layanan, khususnya di wilayah Tangerang Raya. Salah satunya melalui penerapan kantor virtual yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan secara daring, mulai dari pengajuan layanan, unggah dokumen, hingga pembayaran secara online, bahkan dari luar negeri.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti sejumlah hal strategis. Di antaranya percepatan penyelesaian berkas untuk memberikan kepastian waktu layanan sebagai indikator akuntabilitas, penguatan pemberantasan mafia tanah melalui sistem keamanan data digital, serta penindakan tegas terhadap oknum yang merugikan masyarakat.

Selain itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf juga menjadi perhatian utama guna memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dan sosial. Komisi II turut menekankan pentingnya penyelesaian sengketa agraria melalui mediasi yang transparan serta sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung investasi berkelanjutan.

Menutup kunjungan, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa sektor pertanahan harus terus diperkuat sebagai bagian dari prioritas nasional, termasuk melalui dukungan anggaran dan pelaksanaan program strategis.

Ia juga menyoroti bahwa isu pertanahan tidak hanya terbatas di tingkat kota, tetapi juga mencakup kawasan strategis seperti wilayah sekitar bandara. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.