Kasus Dugaan Pungli Bantuan UMKM Desa Serang Wetan Dalam Penyidikan Polisi, Unit BRI Diduga Terlibat

 

Ringsatu.id-Cirebon-Belakangan masyarkat desa Serang Wetan Kecamatan Babakan kabupaten Cirebon Jawa Barat di gegerkan adanya Kuwu yang baru menjabat di panggil unit Tipikor Polresta Cirebon.

Isu heboh tersebut merupakan buntut adanya dugaan pemotongan atau pungutan liar (Pungli) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan UMKM desa setempat pada tahun 2021 lalu.

Menurut sumber yang dapat dipercaya mengatakan, pada tahun 2021 sedikitnya ada 100 KPM menerima bantuan dari pemerintah melalui p rogram UMKM.

Sialnya para penerima mereka ngoceh bahwa bantuan tersebut diduga di potong oleh oknum petugas Puskesos sebesar Rp.200 ribu per KPM. “Pemotongan itu katanya untuk pihak BRI unit Babakan.”ujar salah satu KPM UMKM desa Serang Wetan yang disampaikan oleh Asep Saleh anggota LSM BPAN Cirebon Raya .

Adanya dugaan pungli terhadap penerima UMKM hal ini dibenarkan oleh kuwu Serang Wetan Setia Budi saat di temui diruang kerjanya, Selasa (24/5/2022). Bahkan dengan adanya pungli UMKM kepada warganya.

Dirinya sampai dapat panggilan dari pihak Polresta Cirebon.

“Saya dapat surat panggilan dari Polisi untuk menghadap pada 27 Mei 2022.”Jelas kuwu Serang Wetan ini.

Padahal ia mengaku saat adanya bantuan UMKM di desanya dirinya belum menjabat sebagi kuwu Serang Wetan.

“Saya secara pribadi tidak tahu apa-apa terkait bantuan itu.”Terang Setia Budi.

Baca Juga
1 of 117

Sementara itu, Ade Soemantri yang pernah jadi penjabat sementara (Pjs) kuwu Serang Wetan mengatakan dengan tegas serta mengelak bahwa dirinya pun tidak tahu terkait bantuan UMKM.

“Jangankan bantuannya berkasnya pun saya tidak tahu.”Elak Ade.

Adanya pengakuan mantan Pjs kuwu Serang Wetan yang mengaku tidak tahu menahu terkait bantuan UMKM.

Tentunya hal ini membuat tanda tanya besar bagi masyarakat Serang Wetan.

“Masa iya penjabat kuwu saat itu tidak tahu apa- apa tentang bantuan UMKM. Lalu selama jadi Pjs apa saja yang dikerjakan Ade.”Sindir salah satu penerima bantuan UMKM Serang Wetan yang namanya tidak mau disebutkan ini.

Sementara kepala unit Bank BRI Babakan, Arif menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat kepala unit BRI Babakan sekitar Juni 2022. “Pencairan UMKM itu kan sekitar bulan Januari jadi kepala unitnya bukan saya. Dan kepala unitnya saat ini sudah pindah tugas ke unit BRI Lemahabang.”Tutur Arif.

Sementara itu, Ikwanudin mantan kepala unit BRI Babakan saat dikejar ke tempat kerja barunya lagi-lagi mengatakan. Bahwa ia pun mengaku tidak tahu menahu tentang bantuan UMKM didesa Serang Wetan. Bahkan Ikhwanudin membantah jika dirinya tidak kenal dengan petugas Puskesos. Serta kuwu maupun penerima manfaat bantuan UMKM.

Bahkan ia sempat menyampaikan kepada siapapun bila ada yg menjual nama BRI untuk melakukan pungutan. pi
Phaknya tidak bertanggung jawab dan menurutnya itu diluar kewenangannya.

“SOP di BRI sudah saya jalankan, bahkan setiap pagi sesuai instruksi kepala cabang saya selalu berpesan kepada jajaran saya. Untuk selalu hati-hati dalam bekerja apalagi bila ada program dari pemerintah.

Jangan ada bahasa uang administrasi (ADM) dan sejenisnya takutnya nanti disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.”Beber Ikhwanudin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/5/2022). (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.