Kapolsek Terisi Terus Sosialiasikan PPKM Mikro dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Ringsatu.id-Indramayu-Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama petugas gabungan melaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) di Wilayah hukum Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (18/02/2021).

Dalam giat tersebut petugas gabungan dipimpin Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH melakukan razia terhadap pengendara yang tidak memakai masker.

Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam Ops Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) di Wilayah hukum Polsek Terisi Tiga Pilar Gabungan menindak pengendara yang tidak memakai masker dan mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.

Baca Juga
1 of 308

Selain itu, memberikan masker sebanyak 100 pcs kepada Masyarakat dan pengendara Kendaraan R2, R4 yang tidak memakai masker.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan pengendara baik yang dari Kecamatan Terisi maupun yang dari luar kecamatan Terisi.

Pihaknya juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Indramayu Nomor : 443.55/Kep. 68-Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid- 19 di Kabupaten Indramayu, ungkap Kasubbag Humas AKP Budiyanto.

Penulis : N.Tarigan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.