Kapolres Indramayu Sambangi Rumah Korban Penganiayaan, Pastikan Kondisi Ristono

 

 

RINGSATU-INDRAMAYU-Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Ristono alias Aris, korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Sindang, kini menjalani masa pemulihan di kediamannya, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., yang datang langsung menjenguk korban pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan kondisi korban sekaligus menjaga komunikasi dengan keluarga serta masyarakat di sekitar tempat tinggal korban.

Kapolres Indramayu didampingi Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.

Baca Juga
1 of 453

Turut hadir Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus, Babinsa SERTU Bambang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, serta tokoh Madura Kecamatan Lohbener Syam.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, silaturahmi tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Ristono setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Silaturahmi ini untuk melihat kondisi korban setelah pulang dari rumah sakit. Saat ini korban masih menjalani pemulihan di rumah,” ujar Tarno.

Menurutnya, kehadiran unsur kepolisian bersama TNI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dengan keluarga korban serta warga sekitar.

Sementara itu, dalam penanganan perkara tersebut, Satreskrim Polres Indramayu sebelumnya telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno. (N.Tarigan) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.