Jawaban Hak Interplasi, Tidak Dihadiri Oleh Bupati Indramayu

Ringsatu.id-Indramayu-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu terkait dengan Jawaban Hak Interplasi Bupati Indramayu, ada hal yang menarik yaitu Bupati Indramayu tidak hadir, ada apakah? hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. H Rinto Waluyo.

Namun. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu terkait Hak Interplasi dengan agenda penyampaian jawaban Hak Interplasi Bupati Indramayu tetap berjalan. Jumat (11/02/2022)

Ketidakhadiran Bupati Indramayu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Drs. Rinto Waluyo mengatakan bahwa ketidakhadiran Bupati Indramayu dikarenakan sedang menendampingi Ibundanya yang sedang sakit.

Baca Juga
1 of 453

Terkait dengan kehadiran Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Drs. H. Rinto Waluyo di Rapat Paripurna Hak Interpelasi.

Sekertaris Daerah (Sekda) Rinto Waluyo menjelaskan bahwa beliau mendapatkan surat tugas (mandat) dari Bupati Indramayu untuk menghadiri rapat paripurna hak Interpelasi.

Ketidakhadiran Bupati Indramayu pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu terkait Hak Interplasi, menjadi kesan ketidakharmonisan hubungan antara Bupati Indramayu dengan DPRD Kabupaten Indramayu. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.