GEMI Turun Gunung! Dua Kasus Besar di Indramayu Dituntut Tuntas

 

RINGSATU-INDRAMAYU-Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penanganan dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Perumdam Tirta Darma Ayu.

Desakan tersebut muncul menyusul laporan dugaan korupsi yang sebelumnya dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kerugian negara mencapai Rp16,8 miliar.

Koordinator GEMI, Supriyandi, menjelaskan bahwa kerugian negara diduga terjadi akibat pemberian tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

“Rinciannya, Ketua DPRD menerima sekitar Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun, Wakil Ketua Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, serta anggota DPRD sebesar Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun,” ungkapnya.

Baca Juga
1 of 453

Menurut GEMI, proses hukum terhadap kedua kasus tersebut dinilai berjalan lamban. Padahal, perkara ini disebut telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tahun 2025.

“Meski sudah masuk tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, sehingga menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat,” tambah Supriyandi.

Sebagai bentuk tekanan publik, GEMI memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 April 2026, di dua lokasi, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 1.500 massa dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam aksi itu, GEMI akan mempertanyakan secara langsung sejauh mana perkembangan penanganan dua kasus tersebut, sekaligus mendesak kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka dan menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

GEMI berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara ini, guna menjaga kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Indramayu. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.