Front Nelayan Bersatu (FNB) Melakukan Aksi, Begini Tuntutan Massa?
Ringsatu.id-Indramayu-Ratusan masa yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) melakukan aksi terkait dengan menolak Nelayan Asing Masuk ke Indonesia didepan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (9/06/2022)
Masa aksi terus berdatangan dan berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu dengan membawa beberapa atribut, Spanduk dengan mengendarai kendaraan roda dua serta Kendaraan Roda empat sebagai mobil Komando di lengkapi dengan pengeras suara.
Dalam aksinya tersebut masa aksi Menuntut sebagai berikut, Mohon Revisi terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021, Meminta alokasi ijin penangkapan 2 WPP yang berdampingan, Meminta alokasi tambahan BBM Bersubsidi jenis solar untuk Nelayan di atas 30 GT dan Pertalite bersubsidi untuk kapal di bawah 5 GT, Menolak masuknya kapal Asing dan Eks Asing ke wilayah pengolahan perikanan (WPP) Indonesia, dan mengusulkan adanya harga BBM Industri khusus untuk kapal Nelayan di atas 30 GT dengan harga Rp.9000 per Liter.
H. Suwarto yang berdiri diatas mobil komando di depan gedung DPRD Indramayu dalam Orasinya mengatakan Kepada para pemangku Kebijakan khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu dalam Hal Ini Anggota DPRD Indramayu, agar bisa Menyampaikan Aspirasi Nelayan Indramayu ke tingkat Pusat.
“Kami atas nama Nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu menyampaikan pendapat dan Aspirasi kepada anggota DPRD Indramayu agar bisa menjembatani Aspirasi Nelayan Indramayu ke tingkat pusat baik Komisi IV DPR RI, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementrian keuangan dan staf kepresidenan yang di tunjukkan kepada Presiden Jokowi,” Ucapnya.
Lebih lanjut lagi dari salah satu Ketua Aksi yang berorasi menyatakan sikap tegasnya,”Kami Nelayan Indramayu yang tergabung Front Nelayan Bersatu (FNB) menyatakan sikap tegas Tolak Nelayan Asing Masuk ke Indonesia,”Ucap dengan nada Kerasnya.
Sementara ketua Aksi yang terus melakukan orasi Secara bergantian dan menunggu kedatangan dari salah satu Wakil Rakyat Indramayu untuk bisa bertemu langsung dengan Masa Aksi di depan Gedung DPRD Indramayu, Sekian lama tak kunjung datang dari Anggota DPRD Indramayu atau yang Mewakilinya Kemudian Masa Aksi Membubarkan diri Secara Aman dan Kondusif dengan pengawalan Aparat kepolisian. (Maskani)