FORMASI Bongkar Dugaan “Uang Ketuk Palu” Rp55 Miliar, Polisi Didesak Periksa Elite DPRD

RINGSATU-CIREBON-Aroma dugaan praktik “uang ketuk palu” dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 kian menguat dan memicu kegelisahan publik.

Organisasi masyarakat FORMASI Cirebon secara tegas mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon, untuk segera bergerak cepat mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp55 miliar yang disebut-sebut terkait proses pengesahan anggaran tersebut.

Desakan itu disampaikan melalui kuasa hukum pelapor, Advokat Qorib, S.H., M.H., yang mewakili aktivis Sandekala, Zeki Mulyadi. Ia memastikan laporan resmi telah dilayangkan disertai dokumen pendukung yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti.

“Ini bukan sekadar isu. Kami sudah serahkan dokumen dan data awal ke Tipikor Polresta Cirebon. Tinggal bagaimana keseriusan aparat menindaklanjutinya,” tegas Qorib, Senin (20/4/2026).

Skema Dugaan: Uang Pelicin dan Proyek “Siluman”?

Dugaan mencuat setelah adanya informasi dari internal DPRD Kabupaten Cirebon yang mengungkap indikasi keberadaan paket kegiatan proyek yang tidak melalui mekanisme resmi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Nilai fantastis Rp55 miliar disebut-sebut sebagai “kompensasi” atau “uang pelicin” dalam proses pengesahan APBD. Dana tersebut diduga tidak muncul dalam skema perencanaan yang transparan, melainkan dialihkan ke sejumlah proyek infrastruktur khususnya pembangunan jalan dan irigasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

FORMASI: Periksa Semua, Jangan Tebang Pilih

Ketua Umum FORMASI Cirebon menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada klarifikasi biasa. Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses penganggaran segera dipanggil dan diperiksa, tanpa terkecuali.

Baca Juga
1 of 117

“Mulai dari Ketua DPRD hingga seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) harus diperiksa. Ini menyangkut uang rakyat, bukan angka kecil,” ujarnya.

FORMASI menilai, langkah pemanggilan Banggar menjadi krusial untuk membuka secara terang benderang bagaimana proses penganggaran bisa dikaitkan dengan angka Rp55 miliar tersebut.

Ujian Transparansi DPRD Cirebon

Di tengah menguatnya sorotan publik, DPRD Kabupaten Cirebon didorong untuk tidak bungkam. Transparansi dinilai menjadi satu-satunya cara meredam spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon diminta segera memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan APBD 2026, termasuk menjawab dugaan adanya paket proyek di luar mekanisme Pokir.

Jika tidak ada klarifikasi yang jelas, maka ruang kecurigaan publik justru akan semakin melebar.

Jangan Sampai Jadi Skandal Anggaran

FORMASI mengingatkan bahwa pengelolaan APBD wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah dalam anggaran daerah merupakan uang publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, pihak pelapor tetap menegaskan komitmennya pada asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Silakan dibuktikan secara hukum. Tapi jangan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan,” tegasnya.

Dengan nilai dugaan yang mencapai puluhan miliar rupiah, kasus ini berpotensi menjadi skandal besar jika tidak ditangani secara serius dan terbuka. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.