Dugaan Pungutan KIP di SDN 1 Kadongdong Kidul Tuai Keluhan Wali Murid
RINGSATU-CIREBON-Dugaan adanya pungutan terhadap penerima bantuan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN 1 Kadongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menimbulkan keresahan di kalangan wali murid.
Sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan setelah anak mereka yang menerima bantuan KIP diduga diminta menyerahkan sejumlah uang usai proses pencairan bantuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran uang yang diminta mencapai Rp50 ribu untuk setiap penerima bantuan.
Dugaan pungutan tersebut mengarah kepada seorang warga bernama Mardiana, yang akrab disapa Mamar. Saat ditemui di kediamannya, Sabtu (6/6/2026), Mardiana awalnya membantah telah melakukan pungutan terhadap penerima KIP. Namun setelah dikonfirmasi terkait keluhan sejumlah wali murid, ia mengakui menerima sejumlah uang dari para penerima bantuan.
Menurut Mardiana, uang yang diterimanya bukan merupakan pungutan wajib, melainkan bentuk partisipasi sukarela dari orang tua siswa untuk membantu biaya transportasi pihak yang mengurus administrasi pencairan bantuan.
“Bahkan ada orang tua siswa yang tidak memberi dan itu tidak masalah karena tidak diwajibkan. Kalau ada yang memberi, itu berdasarkan kesepakatan,” ujar Mardiana.
Ia juga membantah nominal yang diterima selalu Rp50 ribu. Menurutnya, jumlah uang yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per penerima.
Mardiana menyebut jumlah penerima bantuan KIP di SDN 1 Kadongdong Kidul mencapai sekitar 74 siswa. Ia mengaku praktik pemberian uang tersebut sudah berlangsung sejak program KIP mulai berjalan di sekolah tersebut.
Lebih lanjut, Mardiana mengatakan uang yang diterimanya dari para orang tua siswa kemudian diserahkan kepada Dudung Abdurahman, guru di SDN 1 Kadongdong Kidul.
“Uang hasil pemberian itu saya serahkan ke Pak Dudung. Uang tersebut untuk membeli bensin karena beliau yang membantu mengurus pencairan KIP,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Dudung Abdurahman yang merupakan guru olahraga di SDN 1 Kadongdong Kidul mengaku tidak pernah memerintahkan Mardiana untuk meminta uang kepada para penerima KIP.
Meski demikian, Dudung membenarkan pernah menerima uang yang diberikan oleh Mardiana dengan alasan untuk biaya transportasi.
“Awalnya saya juga kaget menerima uang dari Bu Mardiana. Saya sempat bertanya uang ini untuk apa, dan Bu Mardiana menjelaskan bahwa uang tersebut untuk beli bensin,” ungkap Dudung.
Dudung juga membenarkan jumlah penerima bantuan KIP di sekolah tersebut sekitar 74 siswa. Namun, hingga saat ini baru sekitar 15 siswa yang telah melakukan pencairan bantuan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena Program Kartu Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Masyarakat berharap pihak sekolah, dinas pendidikan, serta instansi terkait dapat memberikan klarifikasi dan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik yang berpotensi merugikan penerima manfaat program tersebut. (Bisri)