Dugaan Hubungan Khusus Ketua RT dan Anggota BPD Lojikobong Jadi Sorotan Warga

 

RINGSATU-MAJALENGKA-Dugaan hubungan khusus yang melibatkan Ketua RT Blok Kemis berinisial HR dengan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lojikobong berinisial EV, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian masyarakat setempat.

Keduanya diketahui telah berkeluarga. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku melihat kedekatan antara HR dan EV. Persoalan itu bahkan disebut telah berujung pada dibuatnya surat pernyataan yang melibatkan kedua pihak.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kedekatan antara HR dan EV disebut telah berlangsung cukup lama. Namun, persoalan tersebut baru menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen agar persoalan yang dipersoalkan masyarakat tidak kembali terjadi.

“Pak RT diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi, katanya akan diproses secara hukum,” ujar warga tersebut.

Sementara itu, saat ditemui di kediamannya pada Kamis (3/9/2026), HR membantah tudingan telah melakukan perselingkuhan dengan EV.

HR mengakui dirinya pernah terlihat berboncengan dengan EV. Namun, ia menegaskan bahwa saat itu keduanya tengah menjalankan kegiatan pengukuran tanah dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Mungkin hanya karena melihat saya boncengan dianggapnya saya selingkuh dengan EV,” kata HR.

HR juga mengakui dirinya cukup sering berkomunikasi dengan EV. Menurutnya, komunikasi tersebut berkaitan dengan tugas dan kapasitas masing-masing dalam pemerintahan desa.

Baca Juga
1 of 58

“EV kan anggota BPD dan saya RT-nya, ya wajar saja kalau sering komunikasi,” ujarnya.

Meski membantah tudingan tersebut, HR membenarkan dirinya pernah diminta membuat surat pernyataan terkait persoalan yang berkembang di masyarakat.

Menurut HR, surat pernyataan itu dibuat di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Lojikobong, H. Eng. Dalam proses tersebut, kata HR, turut hadir suami EV serta sejumlah perangkat desa.

“Surat pernyataan itu dibuat di rumah H. Eng, seorang tokoh masyarakat Lojikobong. Disaksikan oleh suami EV dan juga perangkat desa,” jelasnya.

HR mengaku keberatan dengan munculnya tudingan tersebut. Ia merasa dirinya menjadi pihak yang disudutkan dalam persoalan yang berkembang di masyarakat.

Menurut HR, komunikasi dengan EV bukan hanya dilakukan oleh dirinya. Ia juga menyebut EV sebelumnya pernah berkomunikasi dengan pria lain.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pria yang dimaksud, HR tidak memberikan penjelasan dan memilih tidak mengungkapkannya.

Sementara itu, pasca mencuatnya persoalan tersebut, EV disebut tidak berada di Desa Lojikobong. Sejumlah warga menduga EV sementara waktu meninggalkan desa setelah isu tersebut menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari EV, maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Lojikobong dan BPD Lojikobong terkait persoalan tersebut.

Berita ini masih terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.