DPRD Indramayu Wacanakan Hak Angket Terhadap Bupati Indramayu

Ringsatu.id-Indramayu-Anggota DPRD Indramayu wacanakan hak angket terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina. Hal ini buntut kinerja Pemkab Indramayu.

Sebanyak enam Fraksi di DPRD Indramayu saat ini tengah membahas langkah dan sikap politik dalam menanggapi kinerja pemerintahan Indramayu selama ini.

Bahkan Fraksi Partai Golkar dan PKB mendukung upaya wakil rakyat dalam menyampaikan hak angket atas kinerja Pemkab Indramayu. Sebagian anggota dewan menganggap hak interpelasi yang sebelumnya dilayangkan tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan selama ini adalah masih belum harmonisnya kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kita lihat sampai saat ini fungsi dari Wakil Bupati tidak diperankan dalam pemerintahan,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/8/2022).

Selain itu soal tata kelola pemerintahan yakni, masih ada jabatan kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu yang masih kosong sejak hak interpelasi dilayangkan.

Bahkan posisi kepala dinas tersebut sangat penting seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian. Selain itu jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu pun masih ada yang kosong. Kemudian direktur teknik dan direktur umum Perumdam Tirta Darma Ayu serta tiga jajaran direksi di BWI dibiarkan kosong.Termasuk jabatan kepala sekolah banyak yang kosong.

” Sebagai bentuk kasih sayang DPRD Indramayu sedang memikirkan untuk menaikkan hak interpelasi menjadi Hak Angket, ” ujar dia.

Menurutnya, Hak Angket itu adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga
1 of 32

“Maka ini yang sedang di wacanakan oleh teman-teman anggota DPRD Indramayu,” terang Sekretaris Fraksi Golkar ini.

Senada Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer menyampaikan, soal hak angket Fraksi PKB masih akan melihat lebih jauh tindak lanjut dari pihak eksekutif terlebih dahulu atas pelaksanaan pemerintahan. Jika tidak ada perbaikan, PKB pun turut mendukung apa pun pendapat mayoritas dewan terkait hak angket tersebut.

“Kami mendukung jika memang belum ada tindak lanjut yang lebih baik,” ujar dia.

Sementara Fraksi Merah-Putih dan Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu belum bisa memutuskan sikap. Mengingat kedua fraksi tersebut merupakan fraksi gabungan dan harus dilakukan rapat internal terlebih dahulu.

Kendati demikian disampaikan Ketua Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruswa, pihaknya mengharapkan hak angket tidak sampai terjadi. Pihaknya pun mendoakan agar pihak eksekutif secepatnya bisa melakukan perbaikan.

” Sehingga ya doakan saja mudah-mudahan ada perbaikan,” ujar dia.

Namun, salah satu anggota Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruyanto justru secara pribadi terang-terangan mendukung soal hak angket tersebut.

“Akan tetapi apabila ternyata bupati sama sekali tidak ada upaya perbaikan ke depan, tentunya kami akan mengikuti pendapat mayoritas di DPRD,” ujar dia.

Ia menilai, saat ini status wakil bupati Indramayu. Lucky Hakim harus membantu tugas Bupati Indramayu, karena masih tercatat secara resmi sebagai pejabat daerah.

“Wakil Bupati Indramayu tidak mundur, masih menjabat. Jadi sudah semestinya bekerja membantu tugas-tugas bupati,” tukasnya. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.