DPC KAI Indramayu Jalin Silaturahmi dengan Kajari Indramayu “Perkuat Sinegritas Antara APH”

 

Ringsatu-Indramayu-Para pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Indramayu melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., Rabu 12 Juni 2024.

Silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menyinergikan peran aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Indramayu

“Kami dari DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Indramayu telah menjalin silaturahmi dengan Bapak Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. Di Kantor Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu” Ujar Ketua DPC KAI Kabupaten Indramayu Oman Sulaksono.

Oman mengatakan, pihaknya telah diterima dengan baik oleh Kajari Indramayu dan jajarannya di ruang kerjanya. “Silaturahmi merupakan salah satu rangkaian kegiatan kepengurusan saya untuk melakukan audensi dengan APH, dan alhamdulillah kita sudah diterima dengan baik,” kata Oman Sulaksono.

Baca Juga
1 of 453
Diskusi antara Pengurus DPC KAI Indramayu dan Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intelijen
Diskusi antara Pengurus DPC KAI Indramayu dan Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intelijen

Oman menuturkan, agenda pertemuan tersebut menjadi bagian penting untuk menjalin sinergitas dengan APH. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan DPC KAI makin eksis dan dianggap menjadi salah satu bagian organ penting sebagai penegak hukum.

“Harapannya ya begitu, kita akan menjalin silaturahmi dengan yang lainnya, berkoordinasi dan silaturahmi kan bagus dan itu menjadi salah satu program kita juga,” Tutur Oman Sulaksono.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum mengatakan, bahwa kami beserta jajarannya selalu welcome dan menyambut baik atas kunjungan silaturahmi dari para pengurus DPC KAI Kabupaten Indramayu.

“Selama ini kami Kejaksaan Negeri Indramayu terus menjalani sinegritas dan silaturahmi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) seperti advokat atau pengacara, mesti antara advokat dan jaksa mempunyai tugas yang berbeda, akan tetapi ladang kita sama yaitu didunia penegak hukum, Ujar Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.