Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Aspirasi di Sindang Dikeluhkan Warga
RINGSATU-INDRAMAYU-Proyek pengecoran jalan lingkungan di Blok Bonjot Tumpal RT 38 RW 13, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan warga. Proyek yang mulai dikerjakan pada Juli 2026 tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis pelaksanaan sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas hasil pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut disebut merupakan realisasi dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Gerindra, Irfan, dengan nilai anggaran sekitar Rp199 juta dan dikerjakan oleh CV Arthur.
Sejumlah warga mengaku mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan sejak hari pertama pelaksanaan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, warga menduga terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
Beberapa temuan yang disampaikan warga di antaranya tidak adanya papan informasi proyek atau papan RAB di lokasi pekerjaan, jalan lama disebut tidak dikupas maupun dipadatkan sebelum dilakukan pengecoran, serta beton diduga langsung dicor di atas tanah yang masih basah akibat hujan tanpa lapisan urugan sirtu.
Selain itu, warga juga menduga ketebalan beton tidak merata. Di beberapa titik, ketebalan cor disebut hanya berkisar 5 hingga 7 sentimeter, sementara menurut warga, ketebalan jalan lingkungan umumnya berada pada kisaran 10 hingga 12 sentimeter.
Salah seorang tokoh pemuda setempat berinisial IT mengaku khawatir kualitas jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Kalau begini caranya, kami khawatir tiga bulan juga sudah retak dan hancur lagi. Sayang yang negara kalau hasilnya asal-asalan, ” uacapnya.
Menurut warga, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Blok Bonjot Tumpal yang setiap hari digunakan untuk aktivitas warga, termasuk anak-anak menuju sekolah serta para petani menuju lahan pertanian.
Atas dugaan tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan, yakni meminta Irfan selaku anggota DPRD yang aspirasinya digunakan dalam proyek tersebut untuk turun langsung meninjau lokasi, meminta dinas terkait melakukan audit teknis terhadap kualitas pekerjaan, serta meminta pelaksana membongkar dan mengerjakan ulang apabila hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi terkait anggaran dan informasi proyek karena, menurut mereka, sejak awal tidak terdapat papan proyek yang menjelaskan nilai anggaran maupun identitas pelaksana pekerjaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Irfan selaku anggota DPRD Kabupaten Indramayu maupun pihak CV Arthur terkait dugaan yang disampaikan warga tersebut. (Tim)