Diduga Lakukan TPPO, Dua Orang Warga Rajagaluh Diadukan Ke Polres Majalengka
Ringsatu-Majalengka-Rudiyanto warga desa Singawada dan Nunu warga desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Keduanya resmi diadukan oleh Rahmat dan Asep warga desa Teja Kecamatan Rajagaluh ke Polres Majalengka dengan tuduhan telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pengaduan Rahmat dan Asep ke Polres Majalengka dilakukan pada 7 juli 2023 lalu dengan bukti surat pengaduan Polisi nomer TBLP/98/VII/2023/Sat Reskrim.
Rahmat dan Asep adalah korban yang diberangkatkan ke negara Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oleh Rudiyanto dan Nunu untuk bekerja diperkebunan tomat dengan iming-iming gaji 1.200 Nt perbulannya.
Namun Rahmat dan Asep mengaku ia tidak dibekali dokumen atau persyaratan resmi layaknya PMI legal.
Diceritakan oleh Rahmat, ia dan Asep pergi ke Taiwan hal ini setelah ia dan Asep. Ditawarkan oleh Rudiyanto dan Nunu adanya peluang atau lowongan pekerjaan di negara Taiwan untuk bekerja di perkebunan tomat.
“Karena tergiur dengan iming-iming gaji besar dan proses berangkatnya tidak ribet serta tidak diperlukan persyaratan yang rumit. Akhirnya, saya dan Asep berangkat ke Taiwan.” Ungkap Rahmat saat ditemui disalah tempat diwilayah Rajagaluh,Selasa (18/7/2023).
Pemberangkatan ke negara Taiwan sendiri, kata Rahmat terjadi pada tahun 2019 lalu, dan untuk bisa bekerja di perkebunan tomat sesuai janji Rudiyanto dan Nunu. Ia dan Asep mereka masing-masing telah membayar Rp.35 juta kepada Rudiyanto.
Akan tetapi nasib ke dua orang warga asal desa Teja tersebut setelah sampai Taiwan nasibnya sangat tragis. Di bandara Taiwan, Rahmat dan Asep langsung dijemput oleh salah satu warga Taiwan yang berprofesi sebagai sopir taksi.
“Setelah dijemput oleh sopir taksi,saya dan Asep dibawa ke salah satu majikan pemilik perkebunan. Saya dan Asep bukan bekerja diperkebunan tomat sesuai janji Nunu tapi saya dan Asep itu bekerja diperkebunan melon.” Tutur pria 45 tahun ini.
Diperkebunan melon kata Rahmat, ia dan Asep bekerja dimulai dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 06.00 sore.
“Bekerja di perkebunan melon sangat berat karena tidak ada istirahatnya. Walaupun sedang ada hujan badai kami harus tetap bekerja. Dan gajinya juga hanya 700 nt perbulan bukan 1.200 nt. Padahal Nunu menjanjikan saya bekerja di kebun tomat bukan di kebun melon.” Paparnya.
Karena merasa berat bekerja di kebun melon, Rahmat hanya bertahan selama 1 bulan. Setelah itu ia memilih kabur dan menuju KBRI Indonesia.
“Di KBRI saya sudah tidak punya uang, akhirnya saya minta dibelikan tiket pesawat agar saya bisa pulang ke Indonesia kepada Nunu. Untuk bisa pulang saya nunggu di bandara Taiwan selama kurang lebih dua hari dua malam. Dan selama itu saya tidak makan dan minum karena tidak punya uang. Beruntung saya ketemu dengan orang Jogya yang mau pulang ke Indonesia dan dari dia saya dibelikan air minum.” Beber Rahmat dengan nada sedih saat mengingat kejadian pahit yang dialaminya saat berada di negara Taiwan.
Sementara itu, Asep yang kini sudah pulang ke Indonesia dan berada dikampung halamannya dari tahun 2020 lalu mengatakan.
Saat Rahmat kabur dari perkebunan melon di negara Taiwan, ia mengaku tidak tahu. Asep mengaku memilih bertahan bekerja di perkebunan melon walaupun bekerja sangat berat dan gaji kecil yakni hanya 700 nt perbulan.
Hal ini disebabkan pada saat membayar biaya untuk bekerja di Taiwan. Kepada Rudiyanto ia mengaku biaya tersebut dapat pinjam dari Bank.
“Saya merasa telah ditipu dan bohongi oleh Rudiyanto dan Nunu. Karena awalnya mereka menjanjikan saya bekerja di perkebunan tomat dengan gaji besar tapi semuanya tidak terbukti. Malah saya merasa telah diperjual belikan oleh Nunu dan jaringannya”Tegas pria 27 tahun ini.
Dikatakan oleh Rahmat, karena melihat ia dan Asep telah berangkat ke Taiwan. Hal ini membuat Dadang dan Inda yang juga warga desa Teja tergiur sehingga kedua orang tersebut juga jadi korban pemberangkatan PMI ilegal.
“Tak lama saya dan Asep berangkat, Inda dan Dadang juga berangkat ke Taiwan melalui Rudiyanto dan Nunu. Tapi menurut pengakuan Dadang dan Inda setelah sampai di Taiwan keduanya malah dideportasi.”Tutur Rahmat.
Setelah Inda dan Dadang dideportasi lanjut Rahmat, akhirnya Inda dan Dadang protes terhadap Nunu.
“Setelah protes, Dadang dialihkan ke Malaysia dan Inda ke Macau. Namun kedua orang tersebut malah hidup terkatung-katung karena tidak bekerja.” Terang pria 45 tahun ini.
Sementara menurut keterangan Dadang yang saat ini bekerja secara ilegal di Malaysia membenarkan.
Bahwa ia dan Inda dideportasi saat dirinya berada di bandara Taiwan. “Saya langsung dialihkan ke Malaysia oleh Nunu, di Malaysia saya malah terkatung-katung. Karena saya tidak memiliki dokumen apapun, saya malah minta uang dari kampung untuk biaya hidup selama di Malaysia.” Ujar Dadang melalui sambungan telepon temannya yang ada Teja ini.
Dadang pun mengaku tidak mengetahui nasib Inda setelah di deportasi pihak Imigrasi Taiwan.
Dan dari tahun 2019 hingga saat ini Dadang mengaku memilih untuk bertahan di Malaysia. Meski hidup terlunta-lunta karena tidak bekerja tetap.
Selain merasakan pedihnya hidup dinegara orang. Dadang pun mengaku sangat terpukul dengan permasalahan rumah tangganya yang malah berantakan.
“Istri saya tahu kalau saya di Malaysia itu bukan bekerja malah jadi gelandangan. Jadi istri saya malah memilih untuk bercerai, saat ini saya baru bekerja sekitar 4 bulan sebagai cleaning service di Malaysia dengan status sebagai pekerja ilegal.” Jelas Dadang.
Dan Dadang pun mengaku sebelumnya ia telah memberikan biaya kepada Rudiyanto dan Nunu sebesar Rp.35 juta.
Dengan harapan bisa bekerja di perkebunan tomat yang ada di negara Taiwan.
Ditambahkan oleh Rahmat, ia meminta agar pihak penyidik Polres Majalengka segera menindaklanjuti pengaduannya.
Dan segera memproses Rudiyanto dan Nunu yang telah merugikan dirinya juga ke tiga temannya. Sebab, menurut Rahmat, Rudiyanto dan Nunu diduga kuat telah melakukan TPPO terhadap dirinya juga ketiga temannya tersebut.
“Saya minta penyidik Polres Majalengka untuk segera menindaklanjuti pengaduan saya. Dan saya minta agar saudara Rudiyanto dan Nunu segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab saudara Rudiyanto dan Nunu sudah melakukan perdagangan orang terhadap saya dan ketiga teman saya.”Tandas Rahmat.
Sementara itu, Nunu warga Cipinang Rajagaluh salah satu teradu saat diminta komentar dan tanggapannya. Terkait dirinya diadukan ke Polres Majalengka oleh Rahmat dan Asep dengan tuduhan telah melakukan TPPO, Rabu (19/7/2023) menjawab.
Bahwa yang dilaporkan atau yang diadukan oleh Rahmat bukan dirinya melainkan Rudiyanto.
“Oh itu mah Rudiyanto bukan saya, saya mah saksi gak tahu apa-apa” Jawab Nunu melalui pesan singkat WhatsAppnya (WA) yang dikirimkan ke nomer WA wartawan media ini.
Bahkan diakhir percakapan Nunu mengaku sebagai wartawan Tribun Jabar. Hal ini diketahuinya setelah ia mengirimkan foto KTA Pers Tribun Jabar.(Bisri).