Diduga Ingkari MoU, DLH Kabupaten Cirebon Didesak Penuhi Hak Kesehatan Warga Kepuh
RINGSATU-CIREBON-Akses masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali disegel oleh warga pada Jumat (24/7/2026). Penyegelan merupakan bentuk protes atas dugaan belum dipenuhinya komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas TPA.
Aksi dilakukan secara damai oleh tokoh masyarakat Desa Kepuh, Hartopo atau yang akrab disapa Popo, didampingi Kasi Pemerintahan Desa Kepuh, Nunu, serta mendapat pengawalan dari Pemerintah Desa Kepuh.
Pemicu aksi berawal dari kasus yang dialami Diana Rahmawati, warga Desa Kepuh, yang sedang menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Pasar Minggu. Saat keluarga hendak menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, kepesertaannya diketahui tidak aktif sehingga tidak dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Pemerintah Desa Kepuh dan DLH Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan MoU tersebut, khususnya Pasal 5, DLH disebut memiliki komitmen memberikan kemudahan akses jaminan kesehatan bagi masyarakat Desa Kepuh melalui BPJS Kesehatan PBI APBD, Jamkesda, atau program sejenis bagi warga yang memenuhi ketentuan.
“Ketika ada warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ternyata BPJS-nya tidak aktif. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami karena komitmen tersebut sudah tertuang dalam MoU. Kami berharap DLH segera memberikan penjelasan dan solusi,” ujar Popo.
Menurutnya, penyegelan akses TPA akan tetap dilakukan sampai ada kepastian penyelesaian dari pemerintah.
“Kami tidak menolak keberadaan TPA, tetapi kami meminta hak masyarakat dipenuhi sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama. Selama belum ada kepastian, penyegelan akan tetap dilakukan,” tegasnya.
Kasi Pemerintahan Desa Kepuh, Nunu, mengatakan pemerintah desa hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengawal aspirasi warga agar hak mereka atas layanan kesehatan menjadi perhatian pemerintah. Di sisi lain, kami juga memastikan aksi berlangsung tertib sehingga tidak terjadi gesekan antara warga dan petugas TPA,” katanya.
Komitmen MoU Jadi Sorotan
Kasus tidak aktifnya BPJS warga tersebut kini menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai perlu ada evaluasi terhadap implementasi MoU yang telah disepakati, khususnya terkait mekanisme pendataan, pengusulan, hingga pengaktifan peserta jaminan kesehatan bagi masyarakat di sekitar TPA Gunung Santri.
Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi dari instansi terkait mengenai pelaksanaan kewajiban yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan kembali akses TPA Gunung Santri maupun dugaan belum terlaksananya komitmen pemberian akses jaminan kesehatan sebagaimana tercantum dalam MoU dengan Pemerintah Desa Kepuh. (Bisri)