DIDUGA Demi Kuasai Harta Warisan, Nama Saudara Satu Ayah Dihapus Dari Status Keluarga

 

RINGSATU-CIREBON-HARTA warisan sering kali menimbulkan masalah, banyak konflik keluarga yang bermula dari harta peninggalan anggota keluarga yang telah tiada. Seperti yang terjadi pada anak-anak mendiang H. Supandi warga Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Jawa Barat ini. Semasa hidupnya, H. Supandi terkenal sebagai konglomerat Namun setelah H Supandi meninggal pada 2022 lalu muncul polemik terkait harta warisan yang ditinggalkannya.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan dari sejumlah narasumber menyebutkan. H. Supandi pernah menikah dengan seorang perempuan bernama Saemi warga Kesambi Kota Cirebon. Dan dari pernikahan sahnya tersebut, pasangan H. Supandi dengan Saemi dikaruniai seorang anak laki-laki yakni Budi.

Namun ditahun 1973 rumah tangga H. Supandi dengan Saemi kandas dan mereka berdua memilih untuk bercerai.

Dan ditahun 1974 H. Supandi menikahi Sutari warga desa Suci kecamatan Mundu. Dari pernikahan H. Supandi dengan Sutari mereka dikarunia 3 orang putri,yakni Nuryenii,Yuni Amaliya dan Nunung Nuraeni.

Harta kekayaan peninggalan H. Supandi sendiri menurut narasumber, diperkirakan mencapai diangka 1 triliun. Sepeninggal mendiang H. Supandi konflik keluarga mencuat. Diduga demi menguasi harta warisan mendiang bapaknya, ketiga anak H. Supandi. Tega menghapus nama Budi dari daftar keluarga mereka. Budi pun harus rela menelan pil pahit akibat dia tidak bisa ikut menikmati harta warisan dari mendiang bapaknya yakni H. Supandi. Yang kini harta warisan peninggalan bapaknya tersebut sepenuhnya dikuasi oleh keluarga Nuryeni dan kedua adiknya.

Bahkan tidak tanggung- tangung mereka rela membuat keterangan palsu di bawah sumpah Pengadilan Agama (PA) Sumber.Hal ini sesuai dengan Nomor putusan Nomor : 350/Pdt.P/2023/PA.Sbr.

Sesuai apa yang dijelaskan dalam halaman empat nomor 8. Bahwa dengan demikian para ahli waris dari almarhum SUPANDI Bin SAJUM dan SUTARI Binti MITRA adalah para Pemohon.

Dan almarhum H. SUPANDI Bin SAJUM dan SUTARI Binti MITRA tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai keturunan. Atau ahli waris lain yang selain dari nama-nama sebagaimana disebutkan diatas. Sesuai dengan keterangan ahli waris Nomor (surat Keterangan Waris, terlampir) (P-10) dan silsilah ahli waris (terlampir) (P-11). Demikian bunyi penetapan dari Pengadilan Agama Sumber. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan silsilah H Supandi di masa lalunya yang jelas-jelas pernah menikah sebelum dengan Sutari.

Baca Juga
1 of 117

Wartawan media ini mencoba menemui Hj. Nuryeni guna konfirmasi terkait konflik keluarganya dengan Budi yang merupakan saudara satu ayah dengan Hj. Nuryeni, Kamis (4/12/2025). Dengan menemui kerumanya, namun yang akan ditemui sedang tidak ada

Meski demikian, wartawan berhasil bertemu dengan suami Hj Nuryeni yakni H.Heri.

Dan H. Heri menyarankan agar segala sesuatunya ia mempersilahkan untuk bertanya kepada pengacara keluarga yakni Maulana Kamal.

Sementara menurut Dr. P Maulana Kamal saat dikonfirmasi dikantor hukumnya yang berada dijalan Pangeran Drajat Kota Cirebon mengatakan bahwa persoalan Budi dengan kliennya menurutnya sudah selesai. Sebab sebelumnya kata pengacara keluarga Hj. Nuryeni tersebut.

Budi bersama pengacaranya pernah datang kepada dirinya. Dengan mempertanyakan dan bersurat terkait status Budi dikeluarga Hj. Nuryeni.

“Surat dan dokumen yang ditanyakan itu sudah saya jawab,bjadi silahkan tanya ke Budinya. Seperti apa jawaban yang pernah saya berikan terhadap Budi yang diberikan melalui pengacaranya tersebut,”jelas pengacara keluarga Hj. Nuryeni ini.

“Ada pun jawaban yang dianggap kurang pas dan Budi akan berupaya seperti apa ya silahkan saja,”sambungnya.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Suci Rudi, saat diwawancara diruang kerjanya mengatakan bahwa semasa hidup H. Supandi terkenal sombong dan angkuh. Hal ini dikarenakan ia banyak harta. Seperti yang pernah dialaminya, hanya gara-gara tidak menjawab telepon dari H. Supandi

Hingga terucap dari mulut H. Supandi terhadap Rudi dengan mengatakan, kepala kamu harganya berapa sampai tidak mau mengangkat telepon dari H. Supandi.
Padahal kata Rudi, saat itu HP-nya ketinggalan dirumah dan tidak dibawa mancing.

“Dan keangkuhannya sepertinya menurun ke anak-anaknya, contohnya kalau pihak desa. Akan menanyakan sesuatu kekeluarga Hj Nuryeni pasti nyuruhnya hubungi saja pengacaranya. Dan keluarga itu menganggap bahwa pemerintahan desa ini tidak ada. Buktinya kalau mereka akan ngurus sesuatu yang ngurusnya kalau tidak ke notaris ya pengacara,”ujar Sekdes Suci ini. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.