Dedi Adid Prayoga, SH Soroti Dugaan Oknum Bekingi Praktik Obat Keras Ilegal

 

RINGSATU-INDRAMAYU-Setelah ramai diberitakan terkait dugaan praktik peredaran obat keras golongan daftar G (Gevaarlijk) tanpa izin edar di kawasan tanggul Kali Cimanuk, Desa Terusan, Kecamatan Indramayu, lokasi yang sebelumnya disebut kerap dipadati sejumlah remaja dan pelajar kini mendadak sepi dari aktivitas.

Sebelumnya, sebuah gubuk di kawasan tersebut diduga dijadikan tempat transaksi ilegal obat-obatan terlarang berkedok lokasi tongkrongan. Aktivitas di lokasi itu sempat menuai keresahan masyarakat karena diduga melibatkan peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Namun, pasca mencuatnya pemberitaan dan sorotan publik, warga menyebut lokasi tersebut kini terlihat kosong dan tidak lagi dipenuhi kerumunan seperti biasanya. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa informasi terkait aktivitas di lokasi tersebut telah bocor sehingga tempat itu sengaja dikosongkan sementara.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Dedi Adid Prayoga, SH., menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan adanya pembiaran terhadap praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga
1 of 453

Menurutnya, apabila benar terdapat aktivitas peredaran obat-obatan terlarang yang berlangsung cukup lama namun tidak tersentuh penindakan, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan atau pengaduan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan pembiaran terhadap praktik peredaran obat keras ilegal tersebut. Kami juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh apabila terdapat dugaan keterlibatan atau permainan oknum tertentu,” ujar Dedi Adid Prayoga.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal harus dilakukan secara serius dan transparan demi melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras daftar G di kawasan tanggul Kali Cimanuk maupun terkait rencana pengaduan yang akan disampaikan ke Mabes Polri. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.