Catatkan Sejarah Indra Sakti Halomoan Sah Jabat PJ. Kuwu Termuda Di Indramayu 

 

Ringsatu-Indramayu-Sebanyak 138 Kepala Desa periode 2017-2023 di wilayah Kabupaten Indramayu hari ini telah berakhir masa baktinya, adapun untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Indramayu menunjuk Penjabat (PJ) Kuwu untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal oleh Kuwu yang sudah habis masa jabatannya.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 138 Pj kuwu diambil sumpah jabatan berdasarkan surat keputusan Bupati Indramayu nomor : 141.1/Kep.91-DPMD/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Kuwu di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga
1 of 453

Dari 138 Desa yang telah melaksanakan serah terima jabatan, tercatat nama Indra Sakti Halomoan Batubara yang didapuk sebagai Penjabat Kuwu Termuda. Indra Sakti Halomoan Batubara merupakan salah satu penjabat termuda.

Seperti diketahui, pelantikan Pj kuwu se Kabupaten Indramayu serentak dilantik oleh Camat dimasing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu, sementara untuk proses pelantikan Indra Sakti Halomoan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Balongan, Senin (12/02/2024).

Ditemui setelah Pelantikan Penjabat (PJ) Kuwu Desa Sukareja, di kantor Kecamatan Balongan, Indra Sakti Halomoan Batubara, kepada wartawan Ringsatu mengatakan bahwa dirinya siap akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pemerintahan desa Sukareja. Adapun program apa saja yang akan dijalankannya, Indra menjelaskan pihaknya akan menjalankan program kerja Kuwu sebelumnya yang sudah berjalan dengan baik.

Selain itu kata PJ Kuwu Termuda mengaku siap menjalankan amanah masyarakat. Untuk saling bahu membahu, bergotong royong demi kemajuan desa Sukareja kedepannya, adapun penunjukan dirinya sebagai penjabat Kuwu di Desa Sukareja itu bagian dari kepercayaan dan amanah pimpinan. Pungkasnya. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.