Buntut Temuan Ombudsman, Kemenimipas Gelar Konferensi Pers Soal Lapas Cibinong

 

RINGSATU-BOGOR-Temuan fasilitas hunian mewah bak apartemen di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong berbuntut pencopotan lima pejabat struktural.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas dengan mencopot Wisnu Hani Putranto dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya fasilitas hunian mewah di dalam lingkungan lapas yang dinilai tidak semestinya berada di balik tembok pemasyarakatan.

Tak hanya Kalapas, empat pejabat struktural lainnya juga dicopot dari jabatannya. Mereka masing-masing Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).

Dalam konferensi pers, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menegaskan, pencopotan tersebut merupakan bagian dari langkah awal untuk mengusut secara menyeluruh keberadaan fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong.

Baca Juga
1 of 61

Kelima pejabat tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul fasilitas tersebut sekaligus mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa ada dan siapa saja yang mengetahui maupun terlibat,” demikian penjelasan dalam konferensi pers.

Tim pemeriksa juga mendalami keterangan sejumlah warga binaan serta pegawai lapas. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai proses munculnya fasilitas tersebut dan mekanisme pengawasan yang berjalan di Lapas Cibinong.

Kemenimipas menyatakan, proses pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada individu, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap sistem tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius Kemenimipas. Selain memastikan proses pemeriksaan berjalan, kementerian juga melakukan pembenahan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah munculnya praktik serupa di lapas lainnya.

Kemenimipas menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. (Buyung)

Leave A Reply

Your email address will not be published.