BKD Indramayu Realisasikan Anggaran Bantuan DAK Fisik & Banprov Jabar Tahun 2022
Ringsatu.id-Indramayu-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah merealisasikan pencairan Alokasi DAK Fisik Kabupaten Indramayu sebesar Rp. 62.852.769.554,000. Untuk dialokasikan pada pembangunan fisik di wilayah kabupaten Indramayu.
“Bantuan alokasi DAK Fisik Kabupaten Indramayu, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik”.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto, S.E., M.E., Melalui Kabid Perbendaharaan Ali Siswoyo, S.H., yang didampingi oleh PPTK DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi Indra Batubara, S.STP., mengatakan bahwa terkait dengan bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, pagu anggarannya sebesar Rp. 62.852.769.554,00. Bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan fisik.
Untuk tahapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama 25% dan tahan kedua 70% serta tahap tiga 5%. Penyaluran, dimaksud kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Adapun realiasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Diantaranya meliputi;
1. Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Indramayu ;
SD : Rp. 17.829.903.400,00
Kegiatan : Rehabilitasi Sekolah SD, SDN 2 Kliwed, SDN 3 Larangan, SDN 1 Kliwed, SDN 1 Sukadana, SDN 3 Larangan, SDN 3 Plumbon (Terinci Nama Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Sudah Proses Pencairan Per Tanggal 17 Nopember 2022 Sebesar Rp. 15.624.598.300,00
SMP : Rp. 9.189.890.700,00
– Kegiatan : Rehabilitasi Sekolah SMP : SMP N 1 Kandanghaur, SMP N 1 Karangampel, SMPN 2 Kedokanbunder, SMP N 2 Jatibatang (Terinci Nama-Nama Sekolah Pada Disdik) Sudah Proses Pencairan Per Tanggal 17 Nopember 2022 sebesar Rp. 5.668.450.052,00 SKB : Rp. 476.557.766,00
– Kegiatan : Pengadaan Alat Keterampilan SKB Sudah Proses Pencairan Per Tanggal 17 Nopember 2022 sebesar Rp. 234.904.766,00
2. Dinas Arsip dan Perpustakaan
Kegiatan : Pengembangan Bahan Perpustakaan Umum
Rp. 185.102.490,00
3. Dinas KB
Kegiatan : Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendataan dan Penyuluhan
KB (Personal Komputer)
Rp. 450.842.490,00
4. Dinas Kesehatan
– Kegiatan : Penguatan Percepatan Penurunan Stunting
Penyediaan Alat Antropometri
: Rp. 1.147.125.200,00 (sudah cair)
– Kegiatan : Penguatan Sistem Kesehatan
Pagu Anggaran : Rp. 5.743.988.288,00 (dalam proses reviu)
– Kegiatan : Kefarmasian
Pagu Anggaran : Rp. 7.088.904.780,00 (dalam proses reviu)
5. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
– Kegiatan : Air Minum Pembangunan Instalasi Pengolahan Air, Pagu Anggaran : Rp. 4.588.180.000,00, Realisasi : Rp. 1.205.817.500,00
– Kegiatan : Sanitasi Pembangunan Tangki Septik Skala Individu Pagu Anggaran : Rp. 1.217.706.000,00, Realisasi : Rp. 826.712.500,00
6. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
– Kegiatan : Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat Pembangunan Irigasi air tanah dangkal, Pagu Anggaran : Rp. 8.767.374.680,00, Realisasi : Rp. 5.270.189.300,00
7. Dinas Perikanan dan Kelautan
Kegiatan : Sarana Pendukung Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan, Pagu Anggaran : Rp. 3.235.086.300,00, Realisasi : Rp. 2.244.548.300,00
Tahapan, pencairan malalui aplikasi omspan kementerian keuangan dengan melihat capaian output serta reviu inspektorat kabupaten indramayu, Badan Keuangan Daerah mengajukan permohonan pencairan setelah mendapatkan persetujuan dari ibu Bupati Indramayu.
Sementara itu, untuk Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat diantaranya yaitu :
1. Dinas Kesehatan
Kegiatan : Jaminan Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Anggaran : Rp. 38.517.934.840,00
Realisasi : Rp. 29.908.963.500,00
2. Dinas Pendidikan
Kegiatan : Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS SD Negeri Daerah, Daerah Terpencil, Anggaran : Rp. 299.200.00,00, Realisasi : Rp.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
– Kegiatan : Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Sungai/Drainase
Kalen Tahu Kelurahan Margadadi Indramayu, Anggaran : Rp, 748.953.000,00
Realisasi : Rp. 714.072.000,00
– Kegiatan : Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Sungai/Drainase
Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng
Anggaran : Rp, 802.899.000,00
Realisasi : Rp. 768.018.000,00
– Kegiatan : Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Sungai/Drainase
Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng
Anggaran : Rp, 807.441.000,00
Realisasi : Belum Pencairan
– Kegiatan : Rehabilitasi Jalan RA. Kartini Kelurahan Margadadi Indramayu
Anggaran : Rp. 271.846.000,00
Realisasi : Rp. 271.846.000,00
– Kegiatan : Rehabilitasi Jalan Yos Sudarso Kelurahan Margadadi Indramayu
Anggaran : Rp. 718.678.000,00
Realisasi : Rp. 718.678.000,00
– Kegiatan : Rehabilitasi Jalan S. Parman Kelurahan Margadadi Indramayu
Anggaran : Rp. 234.173.000,00
Realisasi : Rp. 234.173.000,00
– Kegiatan : Rehab Jalan Ahmad Yani Kelurahan Lemahabang Indramayu
Anggaran : Rp. 486.814.000,00
Realisasi : Rp. 486.814.000,00
– Kegiatan : Rehabilitasi Jalan Ir.H.Juanda Desa Singaraja Indramayu
Anggaran : Rp. 734.916.000,00
Realisasi : Rp. 734.916.000,00
Sementara, untuk bantuan provinsi (Banprov) Jawa barat tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Lebih Lanjut, Siswoyo menjelaskan bahwa untuk bantuan DAK fisik dan Banprov Jabar. Alhamdulilah, sudah 100 % teralisasi, bahkan sudah diserap dan dilaksanakan oleh SKPD terkait. Pungkas Kabid Perbendaharaan Ali Siswoyo, SH. (Tim)