Bangunan Kantor Yayasan Hadi Multazam Kertasemaya Mirip Sebuah Ruko
Ringsatu.id-Indramayu-Bangun berlantai satu dengan luas bangunan 5X7 meter persegi mirip sebuah rumah toko (Ruko) tersebut. Sejatinya adalah kantor Yayasan Hadi Multazam yang beralamat di Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Demikian dikatakan sang ketua Yayan Hadi Multazam yakni Hadi (49) saat ditemui dilokasi pembangunan Yayasan beberapa hari lalu yang posisi pembangunannya persis berada didepan rumah pribadi ketua Yayasan.
Menurut Hadi, sumber bantuan sendiri berasal dari bantuan sosial (Bansos) provinsi Jawa Barat tahun 2021 sebesar Rp.120 juta.
“Tadinya pengajuannya itu Rp.300 juta namun karena terpotong dana Covid-19 jadi hanya dapat Rp.120 juta.”Ujar Hadi.
Bangunan yang mirip Ruko tersebut menurut Hadi, akan dijadikan kantor Yayasan dan tempat sosial lainnya. Ya memang pengajuannya kantor Yayasan, nantinya akan dijadikan tempat kantor dan kegiatan sosial. Ujarnya.
Saat ditanyakan terkait legalitas Yayasan Hadi Multazam, ia menjelaskan semua persyaratan Yayasannya menurutnya sudah lengkap.
Ketika kembali ditanyakan status tanah yang dibangun kantor Yayasan tersebut seperti apa. Sebab posisi bangunan kantor Yayasan sendiri persis berada didepan rumahnya. Hadi menjawab bahwa tanah miliknya yang diatasnya sudah berdiri bangunan tersebut sudah dihibahkan.
“Ia tanah ini sudah saya hibahkan untuk kegiatan sosial bagi masyarakat.”Tutur pria 49 tahun ini.
Semetara menurut keterangan dari narasumber terpercaya menyebutkan, bahwa pihak Yayasan Hadi Multazam diduga telah merekayasa syarat pengajuan tanah yang akan dibangun Yayasan. Pasalnya menurut sumber, saat pengajuan bantuan yang dicantumkan diproposal bantuan. Pihak Yayasan Hadi Multazam mengirimkan foto lahan kosong bukan milik Yayasan.
Sehingga tanah yang sekarang sedang dibangun kantor Yayasan dengan foto saat pengajuan tersebut berbeda.
Sementara itu menurut aktivis anti korupsi Cirebon Raya, Zeki Mulyadi meminta kepada Gubernur Jawa Barat khususnya bagian sosial. Untuk tidak mudah memberikan bantuannya terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan mengatasnamakan Yayasan namun bantuan tersebut malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Pemprov Jabar harus jeli dan teliti terhadap bantuan untuk Yayasan,kroscek legalitasnya dan aktivitasnya seperti apa. Hal tersebut supaya tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Dengan mengatasanamakan Yayasan namun malah dijadikan kepentingan pribadi.”Tandas aktivis anti korupsi Cirebon Raya ini. (Bisri).