Presiden Prabowo: Kekayaan Bangsa Harus Jadi Kekuatan untuk Kemakmuran Rakyat

 

RINGSATU-JAKARTA-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan bangsa harus menjadi kekuatan bangsa yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 terkait Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional sebagai bagian dari pembahasan awal RAPBN 2027 yang bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.

Presiden menekankan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, murni, dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh menjadi negara yang makmur, adil, dan rakyatnya menikmati kesejahteraan serta kualitas hidup yang layak,” ujar Presiden Prabowo.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan serta tata kelola ekspor komoditas nasional agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan bangsa.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia tidak lagi mengalami kebocoran ke luar negeri. Pemerintah ingin seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara berdaulat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pidato Presiden Prabowo tersebut sekaligus menjadi penegasan arah kebijakan ekonomi nasional yang menempatkan penguasaan sumber daya alam oleh negara sebagai instrumen utama dalam memperkuh ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. (Pajril)

Comments (0)
Add Comment