Negara Selamatkan Aset Rp40 Triliun, Presiden Prabowo: Rakyat Ingin Bukti

RINGSATU-JAKARTA-Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara mengungkapkan, penyerahan kali ini merupakan yang keempat dalam rangkaian penyelamatan aset negara. Hingga saat ini, total nilai aset yang berhasil diselamatkan pemerintah mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurut Presiden, hasil dari penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk renovasi sekolah serta perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK yang dinilai berhasil mengamankan aset negara dan memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Ia menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Secara tegas, Presiden Prabowo turut menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus memberantas praktik korupsi serta menghentikan perampasan kekayaan negara demi menjaga masa depan bangsa dan generasi mendatang.

Acara penyerahan tersebut menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, menata kembali pengelolaan kawasan hutan, dan mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. (Pajril)

Comments (0)
Add Comment