RINGSATU-JAKARTA-Pemerintah menegaskan kondisi keamanan nasional hingga saat ini tetap aman, kondusif, dan terkendali. Seluruh unsur pemerintah bersama aparat keamanan terus bersinergi untuk memastikan stabilitas nasional tetap terjaga sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
“Dalam negeri hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan yang terjadi masih berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif dan melakukan langkah-langkah antisipatif,” ujar Djamari.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Wakil Menko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta jajaran pejabat tinggi Kemenko Polkam.
Menko Polkam mengungkapkan, tantangan yang saat ini dihadapi bukan hanya persoalan keamanan di lapangan, tetapi juga maraknya penyebaran informasi bohong, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah serius untuk menangani berbagai konten menyesatkan tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia menegaskan, kondisi di lapangan jauh berbeda dengan narasi yang beredar di media sosial. Aktivitas masyarakat di Jakarta maupun berbagai daerah tetap berlangsung normal tanpa adanya situasi sebagaimana yang digambarkan dalam sejumlah konten yang beredar.
Menanggapi beredarnya video dan ajakan aksi unjuk rasa yang disertai narasi akan terjadi kerusuhan pada bulan Agustus, Djamari memastikan informasi tersebut tidak benar.
Ia menyebut aparat kepolisian bersama unsur intelijen saat ini tengah menelusuri akun-akun penyebar konten tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana dalam penyebarannya, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menko Polkam juga menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat maupun kritik kepada pemerintah. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tidak disertai tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat.
“Kritik itu perlu, bahkan sangat menyegarkan dalam kehidupan demokrasi. Presiden Prabowo juga tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik. Yang tidak diperbolehkan adalah tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam juga mengajak insan pers untuk terus menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menangkal penyebaran hoaks serta menjaga optimisme masyarakat terhadap kondisi bangsa.
Ia mengingatkan, penyebaran berita bohong yang dibiarkan terus-menerus dapat memengaruhi cara pandang masyarakat dan menimbulkan pesimisme terhadap masa depan bangsa.
“Pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan. Apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengambil langkah penegakan hukum secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi,” pungkas Djamari. (Pajril)