Bahu NasDem Lampung Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Advokasi Hukum dan Keadilan Publik

RINGSATU-BANDAR LAMPUNG-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026). Pengukuhan kepengurusan baru ini menjadi langkah strategis partai dalam memperkuat fungsi advokasi hukum sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Dr. (H.C.) Drs. H. Herman HN, M.M., didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron, S.E., Akt., serta Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Rakhmat Husein DC, S.E., di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.

Kepengurusan Bahu NasDem Lampung periode ini diperkuat oleh 21 personel yang terdiri dari praktisi dan pegiat hukum. Posisi Ketua dipercayakan kepada M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., C.P.L.A., C.P.M., didampingi Achmad Ghozali Nasid, S.H., M.H. sebagai Sekretaris dan Ginanjar Kevin Sasmita, S.H., C.P.M. sebagai Bendahara. Sementara posisi Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi diemban oleh Muhamad Rizki Tauzah, S.H., M.H.

Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, menegaskan bahwa kehadiran Bahu NasDem merupakan bagian penting dari upaya partai dalam memperkuat aspek hukum di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.

Menurutnya, Bahu NasDem harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan partai dari perspektif hukum sekaligus hadir memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Hari ini kami menyerahkan SK Kepengurusan Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Provinsi Lampung kepada Saudara M. Rian Ali Akbar dan jajaran. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat segera bekerja secara profesional, mengawal kebijakan partai dari aspek hukum, serta hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujar Herman HN.

Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, menekankan pentingnya konsolidasi organisasi hingga ke tingkat daerah agar Bahu NasDem mampu menjalankan fungsi advokasi secara optimal.

Menurut Fauzan, keberadaan para praktisi hukum yang tergabung dalam kepengurusan baru menjadi modal besar dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta memperkuat kajian hukum bagi partai.

“Kami berharap Bahu NasDem segera melakukan konsolidasi hingga ke tingkat DPD. Dengan sumber daya yang kompeten, kami optimistis Bahu NasDem mampu memberikan edukasi politik dan hukum yang konstruktif sekaligus memperkuat fondasi hukum partai,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Bahu Partai NasDem Provinsi Lampung, M. Rian Ali Akbar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPW Partai NasDem Lampung. Ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal organisasi dan menyusun program kerja yang berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Bersama seluruh jajaran pengurus, kami siap menjalankan amanah ini. Fokus awal kami adalah melakukan konsolidasi organisasi serta menyusun program bantuan hukum yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Rian.

Ia menambahkan, dengan dukungan 21 personel yang memiliki latar belakang dan kompetensi hukum yang kuat, Bahu NasDem Lampung akan bergerak aktif dalam memberikan pendampingan hukum, baik untuk kepentingan internal partai maupun masyarakat umum.

“Kami berkomitmen menjalankan fungsi advokasi secara profesional, responsif, dan berkeadilan. Kehadiran Bahu NasDem harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegasnya.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Lampung serta jajaran pengurus Bahu NasDem Lampung yang baru. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya penguatan peran Bahu NasDem sebagai instrumen partai dalam mengawal penegakan hukum, memperjuangkan keadilan, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara luas. (Pajril)

Comments (0)
Add Comment