AMKI Bentuk LBH Nasional, Perkuat Perlindungan Hukum Media dan Kreator di Era Digital

 

RINGSATU-JAKARTA-Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan hukum bagi insan media dan kreator konten di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di era digital.

Peluncuran LBH AMKI dilakukan dalam rangkaian AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026), ditandai dengan penyerahan mandat oleh Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, kepada jajaran pengurus LBH.

Surat Keputusan (SK) diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, yang hadir mewakili Ketua LBH, Heru Riyadi.

Tundra menegaskan, pembentukan LBH AMKI merupakan respons atas kebutuhan mendesak akan pendampingan hukum yang profesional di tengah derasnya arus informasi dan potensi kriminalisasi terhadap pekerja media maupun kreator digital.

“LBH AMKI hadir untuk memastikan insan pers dan kreator konten mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berkeadilan, dan tidak diskriminatif,” ujar Tundra.

Baca Juga
1 of 229

Menurutnya, kehadiran LBH ini juga menjadi bagian dari komitmen AMKI dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi anggota yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan profesinya.

Sementara itu, Teguh Ariyanto menyatakan kesiapan LBH AMKI untuk segera bekerja melalui penyusunan program strategis serta penguatan koordinasi internal.

“Kami siap menjalankan mandat organisasi dengan menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum pro bono merupakan kewajiban advokat, sekaligus wujud tanggung jawab moral profesi dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat luas.

“LBH adalah ruang pengabdian kami untuk memastikan keadilan dapat diakses, terutama oleh mereka yang belum memahami hukum atau memiliki keterbatasan,” tegasnya.

Adapun struktur kepengurusan LBH AMKI Pusat meliputi Pembina Tundra Meliala, Pengawas Dadang Rachmat, Ketua Heru Riyadi, Wakil Ketua Teguh Ariyanto, Sekretaris Rukmana, Wakil Sekretaris Victor, Bendahara Umi Sjarifah, serta Wakil Bendahara Dicky Irawan.

Pembentukan LBH AMKI menandai langkah konkret organisasi dalam memperkuat ekosistem media yang tidak hanya produktif secara konten, tetapi juga terlindungi secara hukum di tengah tantangan era konvergensi digital. (Pajril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.