Respon Cepat Aduan Petani, Bupati Purwakarta Om Zein Akan Koordinasi dengan Pihak PTPN
RINGSATU-PURWAKARTA-Usai didatangi puluhan penggarap lahan PTPN I Regional 2 Kebun Cikumpay yang didampingi Ketua Tani Merdeka Campaka Komarudin, SH, Bupati Purwakarta Om Zein langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak PTPN.
Bupati yang akrab disapa Om Zein itu menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat polemik lahan yang melibatkan petani kecil di Kecamatan Campaka tersebut.
“Begitu menerima aduan dari para penggarap, Pak Bupati langsung menginstruksikan untuk dilakukan koordinasi dengan manajemen PTPN Regional II Kebun Cikumpay. Prinsipnya, jangan sampai ada petani kita yang dirugikan,” ujar salah satu sumber di lingkaran Pemkab Purwakarta, Senin (3/11/2026).
Langkah koordinasi ini diambil menyusul penolakan para penggarap terhadap Notulan Rapat 12 Oktober 2026 yang dinilai sepihak, terutama poin yang menyebutkan tidak adanya kompensasi atau ganti rugi bagi penggarap.
Sementara itu, Ketua Tani Merdeka Kecamatan Campaka Komarudin, SH menyambut baik respon cepat Bupati.
“Alhamdulillah, aduan kami didengar. Pak Bupati Om Zein langsung merespon akan melakukan koordinasi dengan PTPN. Ini yang kami harapkan, pemerintah hadir sebagai penengah yang adil,” kata Komarudin
Komarudin berharap dari hasil koordinasi tersebut akan ada pertemuan ulang atau musyawarah bersama yang melibatkan PTPN, para penggarap, dan Pemkab Purwakarta untuk mencari solusi terbaik.
“Harapan kami, ada jalan tengah. PTPN bisa jalankan program penanaman karetnya, tapi hak-hak petani atas biaya pembersihan belantara menjadi lahan garapan juga dihargai. Jangan sampai ada penggusuran sebelum ada kesepakatan,” tegasnya.
Sebelumnya, para penggarap melalui surat resmi tanggal 15 Oktober 2026 telah menyatakan menolak isi notula rapat dan tetap menuntut ganti rugi materil yang telah mereka keluarkan.
Pemkab Purwakarta sendiri dikabarkan akan segera menjadwalkan pertemuan antara Pemkab, PTPN, dan perwakilan penggarap dalam waktu dekat. (Rega)