Lucky Hakim Syukuri Raihan WTP Kabupaten Indramayu, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
RINGSATU-BANDUNG-Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Indramayu. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Indramayu kembali memperoleh Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Lucky Hakim.
Ia menambahkan, raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat terus mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dengan kembali diraihnya Opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Yoga)