Layanan Pertanahan Tetap Optimal Meski Berlaku WFH Setiap Jumat
RINGSATU-SERANG-Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan layanan pertanahan tetap berjalan optimal meski diterapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026 tentang pengaturan pola kerja pegawai.
Penerapan WFH dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kinerja serta mendorong sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kanwil BPN Banten menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama melalui pengaturan kombinasi kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (work from office/WFO).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan.
“Seluruh layanan tetap berjalan dengan baik. Kami mengatur jadwal petugas secara proporsional serta mengoptimalkan layanan berbasis digital agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.
Selain itu, Kantor Pertanahan di wilayah Banten juga terus mengembangkan layanan elektronik guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, seperti situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.
Adapun layanan pertanahan tetap beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, mencakup seluruh wilayah kerja, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Dengan langkah ini, Kanwil BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif. (Pajril)