Dua Oknum Perangkat Desa Kaduela Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

 

Ringsatu-Kuningan-Informasi adanya dua oknum perangkat Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Yakni inisial FI dan FR didapat dari narasumber terpercaya. Menurut narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan. Bahwa FI dan FR sempat diamankan pihak Polresta Cirebon pada Sabtu (26/10/2024).

“Namun esok harinya atau hari minggunya kedua oknum perangkat desa itu sudah dibebaskan. FI dan FR diduga mereka memakai narkoba jenis Sabu,”ungkap narasumber.

Sementara itu, Kuwu Kaduela, H Thoyib saat diwawancara dirumahnya, Rabu (30/10/2024) dengan maksud minta keterangannya. Terkait dua orang bawahannya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba mengatakan.

Ia mengaku tidak mengetahui persis kejadian kedua anak buanya tersebut sampai berurusan dengan pihak berwajib. Dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebab kata H Thoyib yang biasa mengurus permasalahan keamanan didesanya yakni Satgas atau mandor desa.

Selain itu, kedua anak buahnya tersebut pada hari seninnya mereka berdua sudah bekerja seperti biasanya.

“Yang tahu permasalahan itu biasanya Satgas, tapi sekarang pak Satgasnya atau mandornya. Sedang tidak ada karena sedang mengikuti Bimtek di Jogja,”ujar kuwu Kaduela ini.

Baca Juga
1 of 61

Meski demikian ia mengakui jika ia sempat mendengar permasalahan kedua anak buahnya tersebut.

“Yang saya tahu mereka itu sudah berhenti (memakai narkoba), padahal setiap breffing. Saya selaku pimpinan selalu mengimbau agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih wilayah Pasawahan banyak wisata sehingga sudah pasti pihak BNN selalu memonitoringnya,”papar orang nomer satu didiesa Kaduela ini.

Terpisah, kedua orangtua FI membantah keras jika anaknya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditegaskan oleh Edi bapak FI saat ditemui dirumahnya, Kamis (31/10/2024).

Menurut Edi, anaknya tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba sesuai informasi yang beredar saat ini.

“Itu kabar tidak benar, karena anak saya tidak pernah terlibat permasalahan apa-apa apalagi narkoba. Kalau benar anak saya melakukan itu pastiya para tetangga sudah ramai tapi ini kan tidak,”bantah Edi.

Hal senada dikatakan FI jika dirinya benar ditangkap pihak berwajib.

Menurutnya, sudah pasti ada surat tembusan ke pihak desa terkait penangkapan dirinya.

“Kabar saya ditangkap Polisi ini sudah berulang kali, bahkan waktu saya di Jakarta pun. Saya sempat dikabarkan ditangkap Polisi. Kalau benar saya ditangkap mestinya ada surat tembusan ke desa tapi ini kan tidak ada,” tandas FI. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.