Kecewa Dengan Perilaku Kuwu Kedungkencana, Enam Perangkat Desa Mundur Diri

 

Ringsatu-Majalengka-Kecewa dengan perilaku dan kebijakan kuwu (Kades) Kedungkencana Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Suja’i. Yang dianggap selama ini tidak berlaku adil dan berbuat kesewenang-wenangan terhadap perangkat desa.Hal ini memicu enam orang perangkat desanya mengundurkan diri.

Menurut keterangan salah satu dari enam perangkat desa Kedungkencana berinisial AY yang ikut mengundurkan diri mengatakan Bahwa akhir-akhrinya ini banyak kebijakan dan disinyalir berbuat kesewenang-wenangan Suja’i selaku kuwu Kedungkencana terhadap perangkatnya.

“Salah satu contohnya yakni penghasilan tetap (Siltap) kami tidak pernah diberikan. Diberikan juga kalau kami terus menanyakan dan diberikannya juga tidak sekaligus,” Ujar AY saat dihubungin melalui telepon WhatsAppnya, Minggu (5/5/2024).

“Ketika Siltap itu di berikan, kuwu sepetinya milih-milih untuk memberikannya. Padahal anggaran dana desa atau anggaran lainnya itu sudah cair. Namun kami sulit untuk mendapatkan hak kami dengan berbagai alasan yang disampaikan kuwu,” Sambungnya.

Selain menyoal terkait Siltap yang sukar didapat dari kuwu, AY menilai jika kebijakan Suja’i sudah sangat jauh berbeda saat dia baru menjabat kuwu.

AY sendiri bergabung menjadi perangkat desa Kedungkencana diakhir 2022 lalu. Dan secara resmi ia bersama ke lima temannya mengundurkan diri pada 2 mei 2024.

Baca Juga
1 of 35

“Kami sudah tidak tahan dengan semua perilaku dan kebijakan kuwu kepada kami. Makanya pada 2 mei kemarin kami ramai-ramai mengundurkan diri sebagai perangkat desa Kedungkencana,” Terang AY.

Dikatakannya, bahwa Suja’i sudah tidak transparan dalam mengelola keuangan desa. Hal ini kata AY, setiap pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari Pemerintah. Mulai dari pelaksanaannya sampai belanja bahan material kuwu lah yang mengatur dan yang belanjaannya.

“Padahal kami ini masing-masing memiliki Tupoksi tapi kami sepertinya sudah tidak berguna. Jadi ngapain kita berangkat kerja tapi Tupoksi kami tidak difungsikan oleh kuwu,” Papar AY.

Padahal kata AY, saat ia ikut mendaftar jadi perangkat desa. Ia telah mengeluarkan uang sebanyak Rp.15 juta.

“Dan saya merasa yakin perangkat desa lainnya juga pasti mereka mengeluarkan uang. Untuk jadi perangkat desa Kedungkencana, akan tetapi nominalnya pasti bervariasi,” Bebernya.

Menurut keterangan AY, keenam perangkat desa termasuk dirinya yang resmi mengundurkan diri yakni. Dua orang kepala dusun (Kadus), Kaur Keuangan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan dan seorang tata usaha (TU).

“Yang masih bertahan tinggal tiga orang yakni, Sekdes, Kasi Pelayanan (Modin) dan Kaur Perencanaan,” Tukasnya.

Sementara itu, Suja’i kuwu Kedungkencana saat dihubungi melalui pesan singkat ke nomer WhatsAppnya (WA), Senin (6/5/2024). Dengan maksud konfirmasi dengan menanyakan benar tidaknya ke enam perangkatnya mengundurkan diri. Namun hingga berita ini diterbitkan Suja’i tidak memberikan jawaban. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.