Jelang Ramadhan Polres Ciamis Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Ringsatu.id-Ciamis-Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadan selama 10 hari dari tanggal 4-13 April 2021. Operasi ini dilaksanakan diseluruh wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar yang mencakup dua kabupaten, yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

“Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadan, Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan 295 botol miras ilegal,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Yopy Mulyaman Suryawibawa, S.Ag., S.I.K., Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, dan KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiono dalam Konferensi Pers di lobi utama Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13 April 2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme serta penggunaan Psikotropika di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

Baca Juga
1 of 18

“Operasi pekat ini dilaksanakan dengan sasaran perjiudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan/Geng motor hingga psikotropika,” ucapnya.

Kapolres berharap dengan operasi pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai.

Selain kasus Miras, dalam operasi Pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadan kemarin, Polres Ciamis juga berhasil mengamankan kasus premanisme, dua pelaku perjudian serta psikotropika. (Ari’e)

Leave A Reply

Your email address will not be published.