Dua Orang Bandar Obat Terlarang Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Subang

Ringsatu-Subang-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang kembali meringkus pelaku penjualan atau sediaan obat farmasi di wilayah hukumnya.

Dari dua tersangka, petugas berhasil menangkap dan mengamankan ribuan butir obat- obatan terlarang dikedua lokasi yang berbeda.

Baca Juga
1 of 3

“MI di tangkap di wilayah kecamatan Cipunagara, FS (24) kecamatan Pabuaran, dari kedua tersangka kami mengamankan 7000 ribu butir berbagai jenis obat obatan terlarang,” Ungkap Kasat Narkoba AKP. Herri Nurcahyo.

Di jelaskannya, dengan adanya laporan dari warga masyarakat, yang dari ke dua tersangka sering melakukan yang diduga transaksi barang haram tersebut.

“Alhamdulillah dengan antusiasnya masyarakat yang mengerti akan bahaya nya narkoba ini, sehingga melakukan pelaporan kepada petugas, sehingga berhasil mengamankan para tersangka ini yang di duga sebagai bandar,” Pungkasnya. (Rega)

Leave A Reply

Your email address will not be published.