Wow … Buat Aturan Dilanggar Sendiri, Masihkah Dipercaya

Ringsatu.id-Indramayu-Ada hal yang menarik dari himbauan seorang plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu kepada bawahannya untuk tidak keluar kota atau melakukan perjalanan wisata, namun. Himbauan tersebut malah dilanggarnya. Dirinya, ketahuan ikut rombongan Bupati Indramayu pergi ke keluar kota untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2022, di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (07/02/2022).

Jelas, himbauan dari plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, sangat keliru. Memerintahkan bawahannya untuk tidak keluar kota atau berwisata, namun Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu H. Caridin, S.Pd.,M.Si malah sedang diluar kota.

Dalam himbauannya Plt. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Indramayu menyampaikan “Sehubungan dengan meningkatkan penyebaran Covid 19 di Indonesia, khususnya Jawa dan Bali, maka kami menghimbau untuk *tidak melaksanakan* kegiatan perjalanan wisata dan sejenisnya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Harap maklum dan untuk menjadi perhatian.
Terima Kasih.

Plt. Kadis Dikbud
Kab. Indramayu

H. Caridin, S.Pd. M.Si”.

 

Sebagai Pejabat, tak elok kiranya memberikan himbau kepada bawahnya untuk tidak berpergian ke luar kota/wisata, tapi yang bersangkutan malah pergi ke luar kota.

Ali Musada, SH. Ketua Lembaga Analisis Kebijakan Publik (LAKIP), sangat menyayangkan terkait dengan kecerobohan dari seorang pejabat publik seorang Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, yang membuat himbauan kepada bawahannya untuk mentaati perintah darinya, tapi dirinya malah sedang diluar kota, seakan ‘membuat aturan lalu dilanggar oleh dirinya sendiri’. Ini sangat jelas memalukan, bukan sebagai contoh pemimpin namun tidak bisa memimpin, malah membuat kekeliruan.

Harusnya, pembuat aturan tersebut memberikan contoh kedisiplinan dan kepatuhan kepada jajarannya, tapi ini malah menjadi pelanggar aturan yang dibuatnya. Tandas Ali Musada. (Red)

Comments (0)
Add Comment