RINGSATU-MAJALENGKA-WARGA di wilayah Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dihebohkan oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria berinisial SHL alias Ragil, warga Blok Pasir Kumbung, Desa Kumbung, dengan seorang perempuan bersuami berinisial KRT alias Imik, warga blok Porang Desa Teja.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, isu tersebut mencuat di tengah masyarakat kedua desa dalam beberapa waktu terakhir. Ragil diketahui berstatus duda, sementara Imik masih memiliki suami sah berinisial SAN.
Menurut keterangan narasumber, dugaan hubungan keduanya mulai terungkap ketika SAN melaporkan persoalan rumah tangganya kepada seseorang berinisial JN. SAN saat itu meminta bantuan JN untuk menengahi permasalahan yang diduga berkaitan dengan kedekatan istrinya dengan Ragil.
Namun di tengah proses tersebut, SAN justru meminta agar persoalan itu tidak dilanjutkan. Sikap tersebut diakui JN membuatnya heran, karena sebelumnya ia diminta membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Sejumlah sumber juga menyebutkan adanya foto kedekatan Ragil dan Imik yang beredar di masyarakat.Selain itu beredar pula foto Imik yang sedang memperlihatkan bagian tubuh dan area sensitifnya. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait keaslian maupun konteks foto tersebut.
Saat ditemui wartawan, Imik menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara Ragil, ketika dimintai keterangan di kediamannya pada Minggu (1/3/2026), menanggapi singkat. Saya tidak punya urusan, silakan mau diberitakan juga, ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak keluarga maupun aparat setempat terkait dugaan tersebut. (Bisri)