Ringsatu.id-Majalengka-Warga Blok Senin RT.08 RW.04 Desa Patuanan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Akhri-akhir ini mengaku resah oleh pasangan Saidun dan Mely warga Mindi yang ngekos diwilayah mereka.
Warga menuding jika Saidun dan Mely bukanlah pasangan suami istri. Dan mereka ngekos di kosan milik Iin tersebut hanya sebagai tempat melepas birahi.
Kecurigaan warga semakin menguat jika mereka berdua bukanlah suami istri. Hal ini setelah salah satu warga mengetahui saat pemilik kos meminta identitas (KTP) Saidun dan Mely. Namun mereka berdua tidak kunjung memberikan KTP mereka ke pemilik kos.
“Ia seminggu sekali mereka datang ke kosan milik ibu Iin. Kami curiga mereka bukan pasangan suami istri sebab hanya beberpa jam saja dikosan itu. Setelah itu lalu mereka pulang masing-masing.”Ujar salah satu warga sekitar kosan milik Iin yang identitasnya minta tidak dibuka ini.
“Pasangan itu sudah sekitar 3 bulan ngekos, dan sepertinya kosan itu hanya sebagai tempat melepas birahi mereka saja.”lanjutnya.
Sementara, Saidun warga mindi yang dituding warga Patuanan meresahkan membenarkan. Jika dirinya ngekos diwilayah Patuanan, namun ia berdalih jika perempuan yang dibawa ke kosan tersebut. Adalah istrinya yang dinikahinya secara sirih.
“Perempuan yang sering saya bawa ke kosan itu adalah istri siri saya. Nikah sirihnya disalah satu Ponpes yang ada didesa Nanggerang.”Jelas Saidun saat ditemui ditempat gudang rotan miliknya. Minggu (31/7/2022).
Dikatakannya, sebelum ia ngekos di kosan milik Iin Saidun mengaku sudah melapor ke ketua RT setempat.
“Saya sudah melapor ke RT sebelum saya ngekos itu, dan RT juga sudah menyetujui. Sebab saya sudah memberitahukan bahwa perempuan yang saya bawa adalah istri sirih saya.”Bebernya.
Usia pernikahan sirih dengan Mely sendiri menurut Saidun baru sekitar 3 bulan.
“Saya nikah sirih dengan Mely baru sekitar 3 bulan dan ngekos juga sama sekitar segituan.”Ulas Saidun.
Sementara itu, Rahmat ketua RT. 08 RW. 04 blok Senin desa Patuanan membantah keras jika dirinya pernah kedatangan Saidun. Dengan maksud melapor terkait keberadaan Saidun yang menghuni kamar kosan milik IIn.
“Saya tidak pernah kedatangan orang yang namanya Saidun, jangankan tahu namanya orangnya pun saya tidak tahu.” Bantah Ketua RT. 08 ini. Senin (1/8/2022).
Jadi bohong besar kalau penguni kosan yang namanya Saidun telah melapor ke saya. Tegasnya.
Selaku ketua RT, Rahmat mengaku dipusingkan ke para penghuni kosan yang ada diwilayahnya. Yang tidak mau melapor terhadap diri selaku ketua RT.
Saya juga bingung banyak pendatang baru dan penghuni kos yang tidak mau melapor terkait keberadaannya dilingkungan ini. Padahal ini demi kebaikan semua dan sebagai jaga-jaga jika ada sesuatu kami cepat mengetahuinya. Keluh Rahmat.
Sementara itu, H. Iwan Pemilik Ponpes diwilayah Nanggerang yang disebut oleh Saidun pernah menikahkan dirinya secara siri dengan Mely.
Mengaku pernah menikahkan Mely secara sirih. Namun, H. Iwan mengaku saat menikahkan Mely sudah lama terjadi.
“Kalau ada yang mengaku dinikahkan sirih oleh saya sekitar 3 bulan lalu itu salah. Sebab saya ingetnya terakhir menikahkan Mely sudah 1 tahun lebih. Dan lelaki yang nikah dengan Mely saya lupa namanya.”Beber H.Iwan. (Bisri).